Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Kompas.com - 25/05/2024, 09:19 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok tidak menemukan jejak dugaan politik praktis yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Supian Suri.

Laporan dugaan itu merujuk dari aktivitas Sekda saat menyambangi kantor Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon wali kota (Bacawalkot) beberapa waktu lalu.

"Kami sudah tanya PAN, jadi kami penelusuran (awal), untuk membuktikan politik praktis itu ada atau tidak. Tapi ternyata dokumen yang diserahkan (SS) hanya berupa formulir dan CV, tidak ada sama sekali dokumen partai yang ditandatangani," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok, Sulastio saat ditemui Kompas.com, Jumat (24/5/2024). 

Baca juga: Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Oleh sebab itu, perkara ini saat ini menjadi kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebab isi laporan mengacu kepada status Supian Suri sebagai ASN.

"Kalau dari substansi itu sebenarnya tidak masuk, tapi kan ternyata ada laporan lain (serupa) yang masuk ke KASN, nah mungkin mereka ada frame yang berbeda lagi," ucap Sulastio.

Meski demikian, Bawaslu tidak mengkaji substansi perkara, melainkan hanya memeriksa keterpenuhan syarat formil dan materil laporan. Syarat formil yang dimaksud, antara lain, pelapornya jelas, yang dilaporkan jelas, ada saksi dan ada bukti.

Tindak lanjut ini telah sesuai dengan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Kami punya waktu dua hari untuk menyiapkan kajian awal," tutur Sulastio. 

Baca juga: Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Sulastio menyebutkan, laporan atas Supian sendiri dibuat oleh pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Solidaritas Depok Menggugat itu masuk ke Bawaslu, Rabu (15/5/2024).

"Proses selanjutnya akan ditangani KASN, namun mereka tidak akan melepas Bawaslu karena kasus ini di Depok, sedangkan KASN yang di tingkat nasional mungkin butuh perspektif kami," jelas Sulastio.

KASN akan melakukan kajian lebih lanjut terkait laporan itu. Tak menutup kemungkinan untuk memanggil sang terlapor yakni Supian Suri, untuk memberikan klarifikasi.

"Mereka (KASN) bilang akan melakukan klarifikasi ke terlapor (SS) minggu depan juga, cuma kami belum tahu waktunya kapan," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Megapolitan
Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Megapolitan
Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Megapolitan
Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Megapolitan
Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Megapolitan
Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Megapolitan
Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Megapolitan
6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

Megapolitan
Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Megapolitan
Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Petinggi Demokrat Unggah Foto 'Jansen untuk Jakarta', Jansen: Saya Realistis

Petinggi Demokrat Unggah Foto "Jansen untuk Jakarta", Jansen: Saya Realistis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com