Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Kompas.com - 25/05/2024, 12:36 WIB
Firda Janati,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang tersangka berinisial AS (27), marketing PT Deka Reset atas kasus penipuan jual-beli mobil bekas taksi di Jatiasih, Kota Bekasi.

AS yang berperan memasarkan mobil melalui media sosial itu diringkus di indekos Jalan Bahagia II, RT 02 RW 02, Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2024).

"AS ini berperan sebagai marketing PT Deka Reset dan dia dalam hal ini memasarkan atau mempromosikan mobil eks taksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5/2024).

Baca juga: Waspada Beli Mobil Bekas, Bisa Dicuri dengan Mudah Pakai Modus Baru

Firdaus mengatakan, AS memasarkan mobil-mobil bekas taksi melalui portal media sosial. Dari sini, AS memancing para korban.

Harga mobil bekas taksi yang dijual di Deka Reset bervariasi. Yang paling termurah kisaran harga Rp 30 juta dan termahal Rp 100 juta.

"Korban tertarik dan membeli mobil-mobil tersebut dengan harga kisaran Rp 30 sampai dengan Rp 60 juta, bahkan ada yang ditawarkan sampai Rp 100 juta," ujar dia. 


Korban yang terpedaya iming-iming harga murah dan promosi itu kemudian mentranfer uang ke rekening bank atas nama PT Deka Reset.

Namun setelah berbulan-bulan menunggu, para korban belum juga mendapat kejelasan kapan unit mobil mereka turun.

"Ternyata mobil tersebut hanya (tersedia) lima unit dan mobil lima unit ini ditawarkan ke beberapa orang," ucap Firdaus.

Baca juga: Deka Reset Diduga Tipu Pembeli Mobil Bekas Taksi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Kini, polisi masih memburu tersangka utama pemilik showroom Deka Reset yang buron inisial SEK.

"Untuk tersangka satu lagi inisial SEK alias Deka Reset ini statusnya DPO dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Firdaus.

PT Deka Reset melakukan penipuan sejak Desember 2023 hingga April 2024. Jumlah korban dalam kasus ini mencapai 45 orang dengan kerugian mencapai Rp 3 miliar.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Megapolitan
Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Megapolitan
Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Megapolitan
Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Megapolitan
Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Megapolitan
Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Megapolitan
Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Megapolitan
6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

Megapolitan
Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Megapolitan
Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Petinggi Demokrat Unggah Foto 'Jansen untuk Jakarta', Jansen: Saya Realistis

Petinggi Demokrat Unggah Foto "Jansen untuk Jakarta", Jansen: Saya Realistis

Megapolitan
Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com