Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Kompas.com - 27/05/2024, 11:48 WIB
Shela Octavia,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) periode 2024-2027, Bayu Wardhana, mengatakan, rencana revisi Undang-undang (UU) Penyiaran oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah sepatutnya ditolak tanpa kompromi.

Bayu menduga, revisi UU Nomor 32 Tahun 2002 itu merupakan bagian dari skenario besar untuk melemahkan masyarakat sipil dan kehidupan demokrasi.

“Ini skenario besar kenapa kita harus tolak (revisi) UU penyiaran karena ini bagian dari pelemahan masyarakat sipil, pelemahan demokrasi,” ujar Bayu saat berorasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Bayu menyebut, revisi UU Penyiaran berkaitan erat dengan isu kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk mahasiswa baru yang kini jadi polemik.

Jika UKT dinaikkan, kata dia, banyak calon mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat universitas. Akibatnya, hanya mahasiswa dari keluarga mampu yang mengenyam bangku kuliah.

Baca juga: Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

“Karena biayanya tinggi, maka yang masuk ke kampus adalah mahasiswa-mahasiswa golongan tertentu yang mungkin tidak kritis pada pemerintahan sekarang,” kata Bayu.

Oleh karenanya, Bayu menegaskan, penolakan revisi UU Penyiaran seharusnya tidak hanya disuarakan oleh komunitas pers, tetapi juga mahasiswa. Sebab, sejumlah pasal dalam revisi UU tersebut dinilai dapat memotong daya kritis mahasiswa dan masyarakat.

Tak hanya revisi UU Penyiaran, upaya pelemahan demokrasi, menurut Bayu, tampak dari revisi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Proses pembahasan revisi UU tersebut dilakukan secara tertutup pada pertengahan Mei 2024.

Hal ini, lanjut Bayu, menunjukkan bahwa pilar-pilar demokrasi terus dikikis. Bukan hanya legislatif dan yudikatif, tetapi juga pers.

“Legislatif sudah dipereteli, yudikatif dipereteli, dan sekarang pers akan dipereteli. Ini skenario besar teman-teman,” ucap Bayu.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sejumlah organisasi pers lain, serta lembaga pers mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Unjuk rasa ini untuk menuntut DPR menghentikan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Dalam aksi unjuk rasa ini, gabungan beberapa lembaga pers juga bakal menuntut DPR untuk melibatkan organisasi pers, akademisi, hingga masyarakat sipil dalam proses penyusunan kebijakan. Terutama, yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Selain AJI Jakarta dan PWI, sejumlah organisasi pers yang disebut akan ikut berdemonstrasi antara lain Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta Raya; Pewarta Foto Indonesia (PFI); Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif Untuk Demokrasi (SINDIKASI); dan LBH Pers Jakarta.

Sementara itu, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) yang ikut turun ke jalan yakni LPM Institut UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; LPM Progress Universitas Indraprasta PGRI; LPM KETIK PoliMedia Kreatif Jakarta; LPM Parmagz Paramadina; LPM SUMA Universitas Indonesia; LPM Didaktika Universitas Negeri Jakarta; LPM ASPIRASI-UPN Veteran Mata IBN Institute Bisnis Nusantara; LPM Media Publica; dan LPM Unsika.

Baca juga: 296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com