Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu.
Sabu itu didapatkan dari dalam rokok yang dibawa RJA.
Total ada satu klip sabu dengan berat kotor 0,16 gram yang diamabkan.
Penangkapan para ASN itu bermula dari laporan warga yang resah.
Warga membuat laporan bahwa lingkungannya di RT 002 RW 0003, Kelurahan Rawasari, seringkali digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
Mendengar laporan itu, petugas dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian langsung melakukan penggerebekan dan menangkap ketiga ASN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.