Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Kompas.com - 27/05/2024, 18:50 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sofyan, calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kabur karena terjerat kasus narkoba, disebut meninggalkan keluarga saat istrinya hamil.

Kini, pelarian Sofyan terhenti setelah dia ditangkap saat berbelanja di toko baju, Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang, Sabtu (25/5/2024).

"Dia lagi sendiri berbelanja, istrinya hamil mau melahirkan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/5/2024).

Sebelumnya Sofyan kerap berpindah-pindah hotel di Aceh hingga Medan. Dia memulai pada Maret 2024.

Baca juga: Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Dibawa ke Bareskrim Polri

Dia bahkan membuang ponsel dan kartu identitas untuk menghilangkan jejaknya.

"Dia pindah hotel ini, hotel ini, berputar-putar lah," ucap Mukti.

Selama berstatus daftar pencarian orang (DPO), Sofyan disebut pernah mengunjungi istrinya.

"Mungkin (sesekali menengok istrinya)," kata Mukti.

Sofyan mulai diburu polisi usai tiga orang anak buahnya berinisial SG, RAF, dan IA diamankan di Pelabuhan Bakauheni bersama barang bukti 70 kilogram sabu.

"Tiga orang sudah tertangkap dan sekarang kami amankan di Bareskrim Polri," kata Mukti.

Baca juga: Caleg PKS di Aceh Tamiang Disebut Gunakan Sebagian Hasil Narkoba untuk Pileg

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang bernama Sofyan dalam kasus tindak pidana narkoba.

"Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Mukti.

Setelah melakukan penangkapan, polisi akan menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan kepada pihak keluarga.

Polisi juga akan melakukan pengembangan kasus penyelundupan narkoba sabu 70 kg ke pihak lainnya.

Selain itu, penyidik juga akan membawa Sofyan ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com