Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Kompas.com - 27/05/2024, 21:32 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial B (52) alias Kumis, karena menyetubuhi anak penyandang disabilitas, H (12), di Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Tersangka melakukan kekerasan seksual atau persetubuhan terhadap penyandang disabilitas," kata Kanit Pelayanan Unit dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ari Muratno saat jumpa pers di kantornya, Senin (27/5/2024).

Untuk diketahui, tindak pelecehan seksual terjadi ketika H membeli air galon di warung milik Kumis.

Ketika itu, Kumis tiba-tiba menarik H ke dalam rumahnya dan menyetubuhi korban secara paksa.

Baca juga: Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Saat melakukan perbuatan keji itu, Kumis juga menyekap mulut H agar tidak bisa berteriak dan orang lain tahu.

Setelah menyetubuhi H, Kumis memberikan uang sebesar Rp 10.000 sebagai bayaran karena korban dianggap bisa memuskan hawa nafsunya.

Uang Rp 10.000 tersebut diberikan Kumis agar H tidak melaporkan perbuatannya kepada orang lain.

Karena H tak berani melapor ke orang lain, Kumis melakukan tindakan kejinya itu hingga tiga kali.

Baca juga: Nasib Perempuan di Kemayoran Layani Open BO Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Namun, akhirnya nenek H merasa ada yang janggal pada cucunya karena cara jalannya berbeda. Meski begitu sang nenek tak mau bertanya kepada H.

Tak lama dari itu, H mengeluhkan kemaluannya sakit kepada sang nenek.

"Lalu, korban memperlihatkan kemaluannya kepada saksi (nenek). Saksi melihat kemaluan korban sedikit merah dan terdapat bercak darah di celana dalamnya," ungkap Ari.

Akhirnya, H memberanikan diri untuk menceritakan peristiwa tersebut kepada sang nenek.

Mengetahui hal itu, sang nenek langsung melaporkan kejadian yang menimpa cucunya kepada ibu kandung H.

Ibu kandung H langsung melaporkan perbuatan Kumis ke kantor polisi dan kini sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com