Ade Ary mengatakan, keenam tersangka yang terdiri dari RH, HI, A, MTH, AW, dan MIM itu memiliki peran masing-masing.
Baca juga: 8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy
Tersangka RH dan HI disebut sebagai pemilik atau pengguna dari pelat dinas DPR palsu, kartu tanda anggota (KTA) DPR palsu, dan STNK palsu.
Kemudian, tersangka MTH dan MM merupakan pembuat barang-barang palsu tersebut.
“Sedangkan, tersangka A dan AW adalah perantara yang mengantarkan pelat dinas DPR palsu, KTA DPR palsu, dan STNK palsu kepada RH dan HI,” tutur Ade Ary.
Adapun pengusutan kasus penggunaan pelat palsu DPR bermula dari adanya informasi sumir di tengah masyarakat.
Masyarakat disebut ramai-ramai membicarakan terkait adanya mobil Jeep yang menggunakan pelat palsu DPR.
“Ya awalnya beredar informasi di masyarakat terkait kendaraan Jeep (pakai pelat palsu). Kami kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan beberapa terduga pelaku,” ungkap Ade Ary, Senin (27/5/2024).
Baca juga: 6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing
Di lain sisi, isu penggunaan pelat dinas DPR palsu telah diperbincangkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam mengatakan, ada tiga mobil yang kedapatan menggunakan pelat palsu. Ketiga mobil itu tertangkap menggunakan pelat DPR palsu saat melaju di jalan raya.
"Jadi pemalsuan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) pelat nomor DPR ini sangat meresahkan bagi masyarakat, sangat merugikan bagi kami. Dua kasus terakhir, malah sekarang tiga kasus," kata Dek Gam dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/5/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.