Dalam penggeledahan di TKP, tim menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh R dan anaknya saat pembuatan video berunsur pornografi tersebut.
Kemudian, R diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya pada Minggu malam. Dia pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sementara itu, pemilik akun Facebook Icha Shakila tengah diburu polisi.
Baca juga: Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video
Akibat perbuatannya, R diancam dengan pasal berlapis.
Pertama, terkait dengan UU ITE, Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.
Kedua, terkait dengan UU Pornografi, yaitu Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Ketiga, pasal tentang perlindungan anak, yaitu Pasal 88 jo Pasal 76 I Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Saat ini, RY (5) telah diamankan dan berada di bawah naungan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pemeriksaan awal oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, kondisi psikologis RY masih normal.
“Secara psikologis, nampaknya normal. Dalam artian, dia mampu berkomunikasi secara terbuka, dan nyaman dengan orang baru,” ujar Vitriyanti, psikolog Biddokes Polda Metro Jaya.
Meski demikian, korban tetap perlu mendapatkan pendampingan dari unit UPTD PPA dan pemeriksaan lanjutan dengan psikolog anak.
Selain itu, korban juga didampingi oleh pihak keluarga, yaitu kakak dari ayah korban. KPAI dan Kementerian PPPA pun ikut berkoordinasi dalam pendampingan korban.
Baca juga: Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.