Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Tapera, Buruh: Gaji Dipotong Tiap Bulan, Hasilnya Tak Bisa Langsung Dinikmati

Kompas.com - 07/06/2024, 11:05 WIB
Shela Octavia,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Federeasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSPKEP) menolak wacana pemerintah mengenai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Salah seorang pengurus FSPKEP bernama Rasti mengatakan, Tapera bakal memotong gaji pekerja, sementara hasilnya tidak bisa dinikmati dalam waktu dekat.

“Tidak setuju. Tapera ini akan berapa tahun kemudian baru bisa kita menikmati perumahan itu. Jadi, terlalu lama, terlalu panjang,” ujar Rasti saat ditemui dalam aksi unjuk rasa tolak Tapera di depan Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Rasti menilai, iuran Tapera sebesar 3 persen yang wajib dibayarkan pengusaha dan pekerja tumpang tindih dengan peruntukan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Di BPJS Ketenagakerjaan, kita pun diberikan 30 persen untuk perumahan. Namun, syaratnya sulit,” imbuhnya.

Rasti mengatakan, gaji pekerja sudah banyak dipotong untuk berbagai iuran, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, pajak, dan lainnya. 

Baca juga: Buruh Bakal Gugat Aturan Tapera, Dejavu UU Cipta Kerja?

Dengan banyaknya potongan tersebut ditambah harga bahan pokok yang semakin tinggi, menurut Rasti, iuran Tapera bakal memberatkan pekerja.

“Beban kita sudah banyak, iuran-iuran ditambah lagi. Kenaikan upah tidak sebanding dengan biaya hidup kita, kebutuhan riil kita,” katanya. 

Senada dengan Rasti, Edo, anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai, potongan gaji untuk iuran Tapera tidak hanya mempersulit pekerja, tetapi juga pemilik usaha.

Padahal, rumah yang kelak diperuntukkan buat peserta Tapera pun belum jelas keberadaannya.

“Sekarang, semua pekerja diwajibkan, baik yang tidak punya rumah, yang punya rumah, (semua) diwajibkan untuk menabung. Sementara, nanti itu dapat di mana itu rumah,” ucap Edo.

Edo yang berprofesi sebagai perawat ini berharap Presiden Joko Widodo dapat mengkaji kembali rencana program Tapera.

Untuk diketahui, pada Kamis (6/6/2024), buruh dari Jabodetabek menyuarakan penolakan terhadap Tapera. Massa menuntut agar pemerintah segera mencabut peraturan terkait program ini.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan, jika tuntutan mereka tidak diindahkan, kaum buruh akan melakukan aksi lanjutan. Bahkan, dia bilang, aksi ini bakal meluas ke seluruh Indonesia dan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat.

Selain penolakan terhadap Tapera, massa juga akan menyuarakan penolakan terhadap beberapa isu lain, seperti mahalnya uang kuliah tunggal (UKT), menolak kebijakan kamar rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan. Serta, Tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja, dan Hapus Outsourching, Tolak Upah Murah (HOSTUM).

Halaman:


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com