Ricis disebut belum sempat mereset ponsel yang diberikan kepada AP.
Baca juga: Polisi Pastikan Ria Ricis Belum Kirim Rp 300 Juta ke Pria yang Memerasnya
Maka dari itu, AP bisa memiliki beberapa foto maupun video pribadi Ricis.
“Belum (direset). Jadi saat diserahkan ke AP, masih ada data-data dan dokumen pribadi korban,” kata Ade Ary.
Selain dari eks ponsel korban, AP juga memiliki beberapa foto atau video yang didapatkannya dari rekaman CCTV semasa bekerja di rumah Ricis.
Ia disinyalir menyalin atau mengambil gambar dari CCTV secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban.
“Dia juga mendapatkan dokumen pribadi korban dari CCTV rumah RR saat dia bekerja sebagai satpam di sana,” ungkap Ade Ary.
AP ditangkap di rumahnya yang terletak di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Senin sekitar pukul 01.20 WIB.
Dalam video yang diterima Kompas.com, Rabu (12/6/2024), penangkapan AP dilakukan di salah satu rumah yang terletak di Jalan Suplir, Cipayung.
Mulanya, beberapa penyidik dari Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berupaya untuk masuk secara baik-baik.
Terlihat tiga orang anggota polisi mengetuk pintu rumah seraya meminta izin masuk.
Namun, karena tak ada respons, dua anggota polisi lainnya berupaya masuk secara paksa melalui sebuah jendela yang letaknya di sebelah kiri pintu utama.
Setelah berhasil membuka paksa jendela, seorang penyidik masuk ke dalam dan membukakan pintu masuk dari dalam.
Kemudian, ada lebih dari enam aparat menyatroni rumah AP untuk mencari keberadaan pelaku.
AP lalu ditemukan di salah satu kamar. Ia disinyalir ditangkap saat sedang terlelap.
Pasalnya, ia hanya mengenakan kaus dalam dan celana pendek.