pelaku lalu diinterogasi sekilas oleh beberapa penyidik untuk memastikan apakah betul yang bersangkutan telah mengancam dan memeras Ria Ricis.
Sementara, penyidik lainnya berusaha mencari barang bukti sebagai penguat untuk membawa AP ke Mapolda Metro Jaya.
Tak berselang lama, AP disinyalir mengakui perbuatan itu dan penyidik menemukan barang bukti terkait pengancaman di ponsel pelaku.
Atas dasar itu, AP kemudian dibawa penyidik ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terancam delapan tahun penjara
Berdasarkan bukti-bukti yang ada, AP terbukti melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis.
Penyidik lalu menetapkan AP sebagai tersangka pada Senin pukul 20.00 WIB.
AP disangkakan Pasal 27 B ayat (2) Jo Pasal 45 dan atau Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman maksimal delapan tahun penjara.
-Awal mula
Sebagai informasi, Ria Ricis membuat laporan polisi pada 7 Juni 2024 ke Polda Metro Jaya setelah seseorang menebar ancaman serta meminta uang kepada dirinya sebesar Rp 300.000.000
Ricis mengaku, ancaman itu ditebar melalui pesan singkat WhatsApp.
Jika Ricis tak membayar sejumlah uang yang diminta, pelaku bakal menyebarkan foto dan video pribadinya.
“Saya merasa sangat dirugikan dan sangat terancam tentunya. Apalagi ancaman ini juga tak ditujukan ke saya, tetapi ke manajemen saya dan keluarga turut terkena imbasnya (diancam),” kata dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).
Ricis mengungkapkan, ancaman sudah ditebar oleh pelaku selama beberapa hari terakhir.
Pengancaman itu kemudian membuatnya dan orang terdekatnya tidak nyaman tatkala beraktivitas.
“Sudah lima hari terakhir (dapat ancaman),” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.