Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Rubicon Mario Dandy Dimenangi PT Adiguna Bumi Petrol, Laku Rp 725 Juta

Kompas.com - 13/06/2024, 16:27 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengungkapkan, lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik terpidana penganiayaan remaja berinisial D, Mario Dandy Satriyo, dimenangi oleh PT Adiguna Bumi Petrol.

“Pemenang lelangnya PT Adiguna Bumi Petrol yang diwakili Handri Todar,” kata Haryoko kepada wartawan di kantornya, Kamis (13/6/2024).

Haryoko mengatakan, PT Adiguna Bumi Petrol memberikan penawaran tertinggi dari lelang yang dibuka di angka Rp 600 juta. 

Perusahaan yang bergerak di bidang distribusi bahan bakar minyak (BBM) itu menawar Rubicon di harga Rp 725 juta.

“Sudah laku terjual Rp 725.000.000 dan info terakhir sudah dilunasi hari ini,” tutur dia.

Baca juga: Rubicon Mario Dandy Laku Rp 725 Juta, Uang Lelang Bakal Langsung Diserahkan ke Korban

Setelah proses pelunasan selesai, lanjut Haryoko, pihaknya bakal mengurus administrasi pindah tangan mobil tersebut. Ditargetkan, seluruh proses ini rampung pekan depan.

“Mudah-mudahan minggu depan sudah rampung proses administrasinya dan kami bisa menyerahkan mobil kepada pemenang lelang,” ungkap Haryoko.

Sebagai informasi, Jeep Wrangler Rubicon milik terpidana penganiayaan remaja berinisial D, Mario Dandy Satriyo, akhirnya laku terjual pada lelang ketiga. 

Dalam proses lelang ketiga yang berlangsung pada 4-11 Juni 2024, diketahui ada tiga orang yang menawar mobil mewah dengan nomor polisi B 2571 PBP tersebut.

Dari ketiga kandidat, penawaran tertinggi sebesar Rp 725 juta diberikan oleh PT Adiguna Bumi Petrol .

Adapun Rubicon milik Mario sempat tak laku terjual dalam dua edisi pelelangan sebelumnya. Pada pelelangan perdana yang digelar 19-26 April 2024, tak ada satu pun penawaran yang masuk.

Waktu itu, Rubicon dibuka dengan harga Rp 809.300.000.

Kemudian, mobil berwarna hitam itu kembali dilelang pada 13-20 Mei 2024. Namun, lelang yang dibuka di harga Rp 700 juta itu lagi-lagi sepi peminat.

Untuk diketahui, Jeep Wrangler Rubicon ini menjadi salah satu barang Mario Dandy yang diwajibkan untuk dilelang dalam putusan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Rubicon wajib dilelang karena nominal restitusi yang harus dibayarkan kepada korban D memiliki angka cukup tinggi, yakni Rp 25 miliar.

"Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep berpelat B 2571 PBP tahun 2013 berikut kunci dan STNK untuk dijual di muka umum atau dilelang. Hasil penjualan nantinya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban,” ucap Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono saat membacakan putusan, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual di Lelang Ketiga, Laku Rp 725 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Megapolitan
PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

Megapolitan
Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Megapolitan
Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Megapolitan
Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Megapolitan
Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Megapolitan
Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Megapolitan
Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Megapolitan
Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Megapolitan
Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Megapolitan
Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Megapolitan
Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Megapolitan
Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Megapolitan
Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com