JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan musisi Virgoun sebagai tersangka kasus narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menuturkan, seorang wanita berinisial PA yang diamankan bersama Virgoun juga ditetapkan tersangka.
"Telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Syahduddi saat diwawancarai wartawan, Senin (24/6/2024).
Syahduddi kini menangkap tersangka lain berinisial B. B diketahui sebagai penyedia narkotika untuk Virgoun dan PA.
Baca juga: Keluarga Berharap Virgoun Bisa Direhabilitasi
"Kami menangkap satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia sabu dan diberikan kepada V," ungkap dia.
Langkah selanjutnya, polisi telah berkoordinasi dengan BNN Jakarta untuk melakukan asesmen.
Hal itu untuk menentukan apakah ketiga tersangka menjalani rehab atau tidak.
"Dan hari ini kegiatan asesmen akan dilaksankan terhadap tersangka tersebut," ungkap Syahduddi.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Virgoun dalam kasus narkoba.
Baca juga: Keluarga Akui Virgoun Ditangkap Polisi saat Sedang Bersama Wanita
"Benar (ada penangkapan narkoba musisi Virgoun)," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).
Virgoun ditangkap dengan seorang perempuan berinisial PA di sebuah indekos miliknya kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Atas penangkapan ini, polisi mendapat barang bukti sabu satu klip kecil dan alat hisap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.