Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Kompas.com - 24/06/2024, 18:36 WIB
Firda Janati,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada DKI Jakarta 2024 dalam keadaan sehat saat bertugas.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinkes DKI terkait ini. 

"Ya betul, kami sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas Kesehatan terutama dengan kaitannya dengan petugas kami yang terjun di lapangan," kata Fahmi saat ditemui di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (24/6/2024).

"Dinkes sudah membuka diri siap bekerja sama dengan KPU DKI Jakarta," tambahnya.

Adapun KPU melantik 29.315 Pantarlih pada Senin (24/6/2024) hari ini. Setelah dilantik, mereka akan langsung menjalankan tugas.

Baca juga: Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

"Kami lantik 29.315 Pantarlih se-DKI yang tersebar di 267 kelurahan. Kami sudah memetakan sebanyak 14.650 TPS (tempat pemungutan suara) se-DKI Jakarta untuk Pilkada," imbuh Fahmi.

Fahmi mengatakan, Pantarlih bertugas mencocokan data pemilih dengan data kependudukan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pencocokan dilakukan secara door to door atau rumah ke rumah.

"Petugas Pantarlih akan memastikan kesesuaian antara formulir A daftar pemilih dengan dokumen kependudukan yang ada," tuturnya.

Oleh karenanya, Fahmi mengimbau warga DKI Jakarta menyiapkan KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang diperlukan untuk proses pendataan calon pemilih pada Pilkada 2024.

"Pertama adalah KTP elektronik. Kalau KTP elektorniknya enggak ada, bisa juga menggunakan Kartu Keluarga. Kalau KK enggak ada, nanti Pantarlih mengecek biodata kependudukan atau identitas kependudukan digital," imbuhnya.

Sebagai informasi, Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.

Pemutakhiran data pemilih sendiri merupakan kegiatan untuk memperbarui data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir.

Tugas Pantarlih Pilkada 2024 tertuang dalam Pasal 49 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, yang mencakup:

  • Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran
  • Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.
  • Setiap Pantarlih dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus bertanggung jawab kepada PPS.

Baca juga: KPU Jakarta Lantik 29.315 Petugas Pantarlih Pilkada 2024 Hari Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com