JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib nahas menimpa pedagang perabot di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial S (55).
S dibunuh putri kandungnya sendiri, KS (17), di dalam toko perabot yang juga berfungsi sebagai rumahnya.
KS nekat membunuh ayahnya sendiri menggunakan sebilah pisau dapur.
Remaja itu gelap mata karena kerap mendapatkan perlakuan yang kurang pantas dari S.
Baca juga: Anak Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit, Sempat Kabur lalu Dijebak Tetangga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan, KS berani membunuh sang ayah karena memendam rasa sakit yang begitu dalam.
KS disebut sakit hati karena S kerap menuduhnya mencuri barang di toko.
Kemudian, KS mengaku, acap kali mendapatkan kekerasan fisik dari sang ayah.
Perlakuan tak enak yang berulang kali dialami pelaku pada akhirnya membulatkan tekadnya untuk melakukan kejahatan itu.
“Alasan KS melakukan penusukan terhadap ayah kandungnya sendiri karena sakit hati sering dimarahi, kadang dipukul, dan dituduh mengambil barang milik korban,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Ayah di Duren Sawit Tewas di Tangan Putri Kandung, Ditikam Saat Tidur
Lebih dari itu, perkataan tak pantas dari S disinyalir turut menjadi pemicu aksi KS.
KS menerangkan dirinya pernah dikatai anak haram oleh sang ayah.
“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, korban pernah menyebutnya sebagai anak haram. Tapi, kami masih terus dalami soal ini,” tutur Ade Ary.
KS melakukan aksinya ketika sang ayah sudah terlelap. Mulanya, ia mengambil pisau yang ada di dalam dapur.
KS lalu masuk ke area tempat tidur korban dan menusuknya di dada sebanyak satu kali.
“Ketika ditusuk untuk pertama kali, korban sebenarnya sempat melawan. Ia mencakar tangan sang anak supaya tak melakukan aksi susulan,” ungkap Ade Ary.
Baca juga: Putri Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit, Pelaku Disebut Hidup di Jalan sebagai Pengamen
Sayangnya, usaha korban untuk memberikan perlawanan tak berbuah manis.
KS yang sudah gelap mata kembali melancarkan tusukan ke arah dada korban hingga membuatnya tak sadarkan diri dan meninggal dunia.
“Sempat terjadi perlawanan dengan melakukan pencakaran, mencakar pelaku di bagian tangannya. Namun, ketika pelaku menusuk korban untuk kedua kalinya, korban langsung tak berdaya,” ucap Ade Ary.
Setelah melihat korban tak berdaya, KS mengambil kesempatan untuk kabur ke luar rumah.
Baca juga: Usai Bunuh Ayahnya, Putri Pedagang Perabot di Duren Sawit Gondol Motor dan Ponsel Korban
Ia kabur menggunakan motor milik sang ayah dengan maksud menyembunyikan jejaknya.
"Saat meninggalkan lokasi kejadian. Tersangka mengambil barang berharga korban, salah satunya motor,” ungkap Ade Ary.
Selain motor, KS turut membawa kabur ponsel sang ayah. Namun, belum diketahui apa tujuan pelaku membawa ponsel tersebut.
“Ini masih terus didalami soal alasan pelaku bawa kabur barang pribadi korban,” ucap dia.
Kematian korban S mulanya tak diketahui banyak orang.
Warga sekitar baru mengetahui perihal kematian S setelah salah satu karyawan toko perabot menemukan jasad korban.
Baca juga: Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko
“Mayat korban pertama kali ditemukan oleh saksi I yang merupakan karyawan toko,” kata Ade Ary.
I diketahui merasakan adanya hal janggal ketika datang ke toko pada Jumat (21/6/2024) malam.
Saat itu, saksi melihat toko perabot tertutup, padahal belum waktunya.
Ia kemudian mengajak satu rekannya untuk mengecek ke dalam toko guna memastikan apa yang terjadi.
“Pas saksi datang, toko dalam keadaan terkunci dan rolling door tertutup. Merasa ada yang aneh, saksi I mengajak temannya yang juga karyawan toko untuk mengecek ke dalam,” tutur Ade Ary.
Setelah rolling door terbuka, I bersama rekannya mencoba menggeledah area dalam toko.
Mereka kemudian menemukan korban S dalam keadaan terluka dan sudah tak bernyawa.
“Ketika menggeledah isi toko, I dan rekannya tak sengaja menyenggol kaki korban. Saat dicek, korban sudah tak bernyawa dengan luka tusuk di dada,” ungkap Ade Ary.
KS berusaha mengelabui petugas kepolisian saat karyawan toko menemukan jasad S.
Ia datang ke toko sekaligus rumahnya karena baru mendapat kabar dari temannya bahwa ayahnya baru saja meninggal.
Namun, hal itu justru menjadi bumerang bagi pelaku.
Penyidik kepolisian yang kebetulan berada di lokasi kemudian meminta keterangan dari KS.
Penyidik yang curiga kemudian melakukan pendalaman terhadap KS dan akhirnya diketahui bahwa KS adalah pelaku pembunuhan.
Ia lalu digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
KS kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP.
Kendati demikian, ia tak bisa dihukum maksimal selama 15 tahun penjara karena statusnya masih anak-anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.