JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan mengarantina seekor anjing yang menggigit seorang bocah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Betul, hewan tersebut sekarang kami karantina,” ujar Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan Hasudungan Sidabalok saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2024).
Hasudungan mengatakan, anjing tersebut mulai dikarantina sejak 22 Juni 2024. Rencananya, karantina akan berlangsung selama 14 hari.
“Kami rencananya melakukan observasi selama 14 hari di Rumah Observasi Rabies Balai Kesehatan Hewan dan Ikan, Ragunan,” tutur dia.
Baca juga: Viral Video Bocah Digigit Anjing Tetangga di Kebayoran Lama, Korban Alami Luka di Mata
Adapun karantina dilakukan untuk memastikan apakah hewan tersebut kemungkinan mengidap rabies atau tidak.
Jika tak mengidap virus rabies, anjing akan dikembalikan kepada pemiliknya.
“Sampai hari ini, tidak ada indikasi ke arah sana (mengidap rabies). Nanti kalau selama 14 hari hasilnya bagus, akan dikembalikan kepada pemilik,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah digigit seekor anjing hingga terluka di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Salah satunya dibagikan akun X @_NeverAlonely, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Kasus Anjing Gigit Manusia Kembali Terjadi, Bisakah Pemilik Dipidana?
Dalam video tersebut, seorang bocah yang dinarasikan berinisial A (7) mulanya sedang berjalan bersama seorang perempuan.
Ketika berjalan, A tiba-tiba berlari ke arah sebuah pagar berwarna putih.
Ketika ia mendekatkan kepalanya tepat di depan pagar, tiba-tiba seekor anjing berwarna putih menggigit wajahnya.
“Anak A, 7 tahun, yang sedang bermain dengan neneknya digigit anjing peliharaan tetangganya di bagian mata sebelah kiri,” cuit akun tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi di wilayahnya.
Baca juga: 5 Perilaku Aneh yang Umum Dilakukan Anjing Peliharaan dan Alasannya
Insiden tersebut terjadi bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1445 H, Senin (17/6/2024) lalu.
Saat itu, korban disebut hendak berjalan menuju Mushala Al Munawar untuk melihat hewan kurban bersama sang nenek.
Namun ditengah perjalanan, ketika melintas di salah satu rumah tetangganya yang memiliki anjing, korban melengok ke arah halaman rumah.
Ketika menengok melalui pagar, tiba-tiba seekor anjing menyerang korban.
“Korban mungkin mau lihat anjing tetangganya, tetapi pas menengok lewat pagar, dia tiba-tiba diserang anjing tetangganya,” ujar Widya saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024).
Akibat peristiwa itu, korban menderita luka di bagian mata sebelah kiri.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Langsung dibawa ke rumah sakit, masih dirawat sampai sekarang,” ucap Widya.
Kendati demikian, keluarga korban disebut enggan membuat laporan polisi.
Keluarga Korban disinyalir mengurungkan niatnya untuk memprotes kasus ini ke jalur hukum karena pemilik anjing bertanggung jawab.
Pemilik anjing berjanji bakal membiayai pengobatan korban hingga tuntas.
“Berdasarkan informasi dari pihak RT, pemilih anjing mau bertanggung jawab. Makanya keluarga korban tak melanjutkan proses hukum,” ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.