Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Bocah Digigit Anjing Tetangga di Kebayoran Lama, Korban Alami Luka di Mata

Kompas.com - 21/06/2024, 14:59 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah digigit seekor anjing hingga terluka di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya dibagikan akun Twitter/X, @_NeverAlonely pada Kamis (20/6/2024).

Dalam video itu dinarasikan bahwa seorang bocah berinisial A (7) mulanya sedang berjalan bersama neneknya. Tiba-tiba, A berlari ke arah pagar sebuah rumah.

Ketika bocah tersebut mendekatkan kepalanya di depan pagar, tiba-tiba seekor anjing berwarna putih menggigit wajahnya.

“Anak A, 7 tahun, yang sedang bermain dengan neneknya digigit anjing peliharaan tetangganya di bagian mata sebelah kiri,” cuit akun tersebut.

Baca juga: Belum Tetapkan Tersangka, Polisi Masih Sidik Kasus Pencabulan Bocah oleh Kakek dan Paman di Depok

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi di wilayah Kebayoran Lama.

Insiden tersebut terjadi bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah atau Senin (17/6/2024).

Widya menyebut, mulanya korban hendak berjalan menuju Mushola Al Munawar untuk melihat hewan kurban bersama sang nenek.

Namun, ketika melintas di depan salah satu rumah tetangganya yang memiliki anjing, korban melengok ke arah halaman rumah.

Saat itulah, dari dalam pagar rumah tiba-tiba seekor anjing menyerang korban.

“Korban mungkin mau lihat anjing tetangganya, tetapi pas menengok lewat pagar, dia tiba-tiba diserang anjing tetangganya,” ujar Widya saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024).

Akibat peristiwa itu, korban menderita luka di bagian mata sebelah kiri.

Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Langsung dibawa ke rumah sakit, masih dirawat sampai sekarang,” ucap Widya.

Kendati demikian, keluarga korban disebut enggan membuat laporan polisi karena pemilik anjing bakal bertanggung jawab.

Widya menyebut, pemilik anjing berjanji bakal membiayai pengobatan korban hingga tuntas.

“Berdasarkan informasi dari pihak RT, pemilih anjing mau bertanggung jawab. Makanya keluarga korban tak melanjutkan proses hukum,” ungkap dia.

Baca juga: Bocah Kakak-Beradik di Depok Dicabuli Paman dan Kakeknya Selama 2 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com