BEKASI, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menuturkan, DS (61) yang membunuh bocah berinisial GH (9) terindikasi gejala ketertarikan seksual terhadap anak kecil atau pedofilia.
Firdaus menuturkan, gejala pedofilia pada tersangka itu diketahui dari hasil pemeriksaan istri, anak kandung tersangka dan warga setempat atau tetangga.
"Memang tersangka DS ini suka anak kecil dan ini tersangka melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan kekerasan anak mengakibatkan meninggal dunia merupakan suatu gejala pedofil," kata Firdaus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/6/2024).
Baca juga: Motif Terungkap, Pelaku Bunuh Bocah Dalam Galian Air di Bekasi untuk Tutupi Pencabulan
Namun, kata Firdaus, perlu diperiksa lebih dalam terkait gejala pedofilia tersebut.
"Gejala pedofilia ini penyebabnya belum dipastikan karena apa. Sulit menentukan apa penyebabnya, perlu penelitian lebih lanjut," kata dia.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Novrian mengatakan, kekerasan seksual terhadap anak sering terjadi dan pelakunya merupakan orang dewasa.
"Kenapa itu terjadi, karena psikologis anak, tumbuh kembangnya belum sempurna. Ada unsur manipulasi yang dilakukan oleh orang dewasa dan anak-anak dapat dipengaruhi, diarahkan," uja dia.
Melihat kasus DS, Novrian menilai, salah satu penyebab juga karena tersangka berpisah dengan istrinya selama tujuh bulan.
Sebelumnya diberitakan,p tersangka membunuh GH untuk menutupi pencabulan yang dilakukannya terhadap korban.
Baca juga: Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi
DS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka juga mengakui telah membunuh korban dengan cara membekap dan mencekik leher GH.
Akibat perbuatannya itu, DS dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 Perlindungan Anak, Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
GH sempat dilaporkan hilang sejak Jumat (31/5/2024). Orangtua korban juga telah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
Polisi bersama warga mulai melakukan pencarian GH sampai akhirnya terendus keberadaan korban di rumah pelaku yang masih berlokasi di satu kampung dengan korban di Ciketing Udik, Bantargebang.
Jenazah GH ditemukan sedalam 2,5 meter di lubang galian air di rumah DS yang berjarak 700 meter dari rumah korban, Minggu (2/6/2024) pukul 02.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.