Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Psikologi Forensik Sebut Pembunuh Bocah dalam Lubang Galian Air di Bekasi Tak Gangguan Kejiwaan

Kompas.com - 07/06/2024, 21:26 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Nathanael EJ Sumampouw menyebut DS (61), yang membunuh bocah berinisial GH (9), tidak mengalami gangguan kejiwaan atau psikologis.

"Kami menemukan tidak ada gangguan psikologis bermakna yang dapat mengurangi tuntutan yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Nathanael saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/6/2024).

Nathanael menuturkan, dari hasil pemeriksaan dapat disimpulkan bahwa kondisi mental tersangka tidak mengalami gangguan.

Baca juga: Pembunuh Bocah dalam Lubang Galian Air di Bekasi Terindikasi Pedofil

"Secara umum kami menemukan bahwa tersangka ini fungsi mentalnya relatif baik. Ini menunjukkan bahwa dia dapat dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dilakukannya," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Nathanael, DS melakukan perbuatannya kepada korban dalam kondisi sadar dan mengetahui hal tersebut merupakan bentuk kekerasan.

"Yang bersangkutan mengetahui, memahami apa yang dilakukannya, ini semua dilakukan dalam kondisi yang sadar penuh. Dia juga tahu apa konsekuensinya, kemudian tindakan, akibatnya pada korban dia mengetahui," jelasnya.

Oleh sebab itu, tersangka dapat dimintai pertanggung jawabannya atas perbuatan yang telah dilakukannya tersebut.

Baca juga: Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

"Ini menunjukkan yang bersangkutan memiliki kompentensi untuk dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dilakukan," tandas Nathanael.

Sebelumnya diberitakan, tersangka membunuh GH untuk menutupi pencabulan yang dilakukannya terhadap korban sebanyak dua kali.

"Tersangka DS melakukan itu (pembunuhan) untuk menutupi perbuatan pencabulan yang dilakukan terhadap korban," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus.

Dari hasil pemeriksaan istri, anak kandung tersangka dan tetangga, DS terindikasi gejala yang mengarah ketertarikan seksual terhadap anak kecil atau pedofilia.

DS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga mengakui telah membunuh korban dengan cara membekap dan mencekik leher GH.

Baca juga: Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Akibat perbuatannya itu, DS dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 Perlindungan Anak, Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

Sebelumnya, GH sempat dilaporkan hilang sejak Jumat (31/5/2024). Orangtua korban juga telah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

Polisi bersama warga mulai melakukan pencarian GH sampai akhirnya terendus keberadaan korban di rumah pelaku yang masih berlokasi di satu kampung dengan korban di Ciketing Udik, Bantargebang.

Jenazah GH ditemukan sedalam 2,5 meter di lubang galian air di rumah DS yang berjarak 700 meter dari rumah korban, Minggu (2/6/2024) pukul 02.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Megapolitan
Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Megapolitan
Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Megapolitan
Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Megapolitan
Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com