BEKASI, KOMPAS.com - Polisi bakal secepatnya melakukan gelar rekonstruksi pembunuhan GH (9), bocah perempuan yang ditemukan tewas di dalam galian air di Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, gelar adegan rekonstruksi bakal dipimpin oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Rekonstruksi dilaksanakan setelah kami kirim berkas perkara ke JPU. Nanti pelaksanaannya akan dipimpin JPU," ujar Firdaus saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).
Firdaus mengatakan, penyidik Polres Metro Bekasi Kota akan secepatnya mengirimkan berkas perkara agar rekonstruksi segera dilakukan.
Baca juga: Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi
"Secepatnya penyidik akan lengkapi berkas perkara dan kirim ke JPU," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi telah melakukan pra-rekonstruksi. Sebanyak 34 adegan diperagakan oleh tersangka DS (61).
Firdaus mengatakan, pihaknya belum menemukan fakta keterkaitan tindakan kriminal yang dilakukan DS dengan indikasi praktik perdukunan.
"Dari 34 adegan pra-rekonstruksi yang dilaksanakan hari ini, tidak ditemukan kegiatan tersangka melakukan ritual," tutur Firdaus.
Firdaus memastikan, penyelidikan akan terus dilakukan untuk mendapatkan fakta secara objektif.
"Prosesnya masih terus didalami sehingga nanti kami dapat satu hasil yang objektif," tambah dia.
Diketahui, DS sudah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (3/6/2024). Pria 61 tahun itu mengakui telah membunuh korban dengan cara membekap dan mencekik leher GH.
Tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 Perlindungan Anak, Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
Diberitakan sebelumnya, GH telah dilaporkan hilang sejak Jumat (31/5/2024). Orangtua korban juga telah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
Polisi bersama warga mulai melakukan pencarian GH sampai akhirnya terendus keberadaan korban di rumah pelaku yang masih berlokasi di satu kampung dengan korban di Ciketing Udik, Bantargebang.
Jenazah GH ditemukan sedalam 2,5 meter di lubang galian air di rumah DS yang berjarak 700 meter dari rumah korban, Minggu (2/6/2024) pukul 02.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.