Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Coklit 8,3 Juta Pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024, Dimulai 24 Juni

Kompas.com - 25/06/2024, 20:02 WIB
Firda Janati,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap 8.315.669 pemilih Pilkada Jakarta 2024 selama satu bulan, terhitung sejak Senin (24/6/2024).

Coklit dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) secara door to door atau dari rumah ke rumah. Petugas akan memvalidasi data pemilih dengan mengecek kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

"Validasi untuk memastikan semua warga Jakarta yang sudah memenuhi syarat didata dalam daftar pemilih, dan mencoret mereka yang tidak memenuhi syarat untuk pilkada mendatang," ujar Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/6/2024).

Oleh karenanya, KPU DKI Jakarta mengimbau seluruh warga Jakarta untuk menyiapkan KTP elektronik, kartu keluarga (KK), atau Identitas Kependudukan Digital.

Fahmi mengatakan, proses coklit penting sebagai dasar untuk mempersiapkan logistik Pilkada Jakarta 2024.

Baca juga: PKS Yakin Anies-Sohibul Menang Telak di Pilkada DKI Jakarta 2024

"Proses coklit ini merupakan tahapan yang sangat krusial dan penting. Karena implikasi dari hasil pemutakhiran data tersebut akan menjadi dasar menentukan kebutuhan logistik untuk pilkada," kata dia.

Salah satu kebutuhan logistik pilkada yang dimaksud yakni surat suara. Fahmi menyebut, jumlah surat suara yang dicetak akan disesuaikan dengan hasil validasi coklit.

"Jumlah TPS (tempat pemungutan suara) yang akan didirikan, termasuk jumlah KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang akan bertugas itu juga tergantung dari hasil pemutakhiran data pemilih ini yang nantinya akan kita tetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujar Fahmi.

Fahmi menambahkan, sebagai lembaga pelayanan pemilu, pihaknya melayani dua hal, yakni pemilih dan peserta pemilihan.

"Bentuk dari melayani pemilih adalah mendata pemilih agar dapat memenuhi hak konstitusionalnya untuk memilih pada pilkada mendatang," tandas Fahmi.

Sebagai informasi, petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.

Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir.

Tugas Pantarlih Pilkada 2024 tertuang dalam Pasal 49 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, yang mencakup:

  • Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran
  • Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.

Baca juga: Usai Usung Anies-Sohibul di Pilkada DKI, PKS Ingin Ajak Nasdem-PKB Berkoalisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengurai Aturan Baru PBB Rumah di Jakarta

Mengurai Aturan Baru PBB Rumah di Jakarta

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 1 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam lni Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 1 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam lni Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Siasat Kakak Beradik Rekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online | 'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang

[POPULER JABODETABEK] Siasat Kakak Beradik Rekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online | "Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang

Megapolitan
Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com