JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika (19) akibat dianiaya senior sudah dilimpahkan Polres Metro Jakarta Utara ke kejaksaan.
Hal itu, disampaikan ibunda Putu, Ni Nengah Rusmini kepada Kompas.com, usai menerima pesan WhatsApp dari Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Fauzan.
"Info perkembangan kasus STIP, saat ini berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan (tahap 1)," tulis Fauzan di dalam pesan itu, Kamis (4/7/2024).
Fauzan mengatakan, penyidik Polres Jakarta Utara masih menunggu petunjuk dari kejaksaan.
Apabila berkas yang diserahkan sudah lengkap maka akan dilanjutkan ke tahap 2.
Baca juga: Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Orangtua Minta Kasus Diusut Tuntas
"Tahap 2, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," ujar Fauzan.
Sejauh ini, menurut kuasa hukum Putu, Tumbur Aritonang, para tersangka beserta barang bukti lengkap masih berada di Polres Metro Jakarta Utara.
Fauzan berjanji, akan terus memberitahu pihak keluarga terkait perkembangan kasus Putu.
Di satu sisi, perkembangan kasus Putu membuat Rusmini bersyukur.
"Saya bersyukur telah ada perkembangan baru, semoga ke depannya tidak ada kendala," ujar Rusmini.
Sebagai informasi, Putu tewas usai dianiaya oleh seniornya sendiri yakni Tegar.
Tegar dan ketiga temannya merasa Putu kurang sopan karena memasuki ruang kelas dengan mengenakan pakaian olahraga.
Baca juga: Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas
Akhirnya, salah seorang pelaku berinisial A lah yang pertama kali memanggil Putu untuk turun ke lantai dua serta menggiringnya masuk ke kamar mandi pria.
A juga berperan sebagai pengawas selama proses kekerasan itu dilakukan.
Sementara W dan K adalah orang yang mendorong Tegar untuk memukul Putu.
Tegar memukul Putu sebanyak lima kali di bagian ulu hatinya hingga terkapar dan lemas.
Saat terkapar, Tegar panik dan berusaha menolong dengan menarik lidah Putu.
Namun, ditariknya lidah Putu membuat kondisinya semakin buruk dan jalur pernapasannya tertutup sampai akhirnya tewas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.