"Kami mendapat keluhan dari warga, katanya para imigran tersebut sering mengganggu warga yang tinggal di apartemen," kata Kepala Seksi Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Anggi Wicaksana, di sela-sela razia yang tengah dilakukan, Kamis (4/7/2013) malam.
Anggi mengungkapkan, menurut pengaduan warga, tindakan yang dilakukan oleh para imigran tersebut sudah kelewatan. Para imigran tersebut kerap mabuk-mabukan pada sore hari dan membuat kegaduhan hingga menjelang subuh.
"Bahkan, ada juga imigran laki-laki yang mengikuti ibu-ibu atau wanita sampai ke tower tempat tinggal mereka," ujarnya.
Anggi mengatakan, meskipun para imigran tersebut memiliki dokumen lengkap seperti paspor dan visa kunjungan, karena sikapnya, mereka terancam dideportasi. "Apa yang dilakukan mereka telah melanggar Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ungkapnya.
Anggi mengatakan, razia yang dilakukan petugas pada malam ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, sekitar dua minggu yang lalu razia serupa juga pernah dilakukan di lokasi yang sama.
Dalam razia kali ini, sebanyak 40 orang petugas gabungan diterjunkan, 30 orang di antaranya berasal dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan sebanyak 10 orang sisanya berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan. Para imigran yang berhasil dirasia oleh petugas setelah didata lantas digiring ke kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk diamankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.