Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kapok Merampok PSK Kaya hingga Miliaran Rupiah

Kompas.com - 09/07/2013, 09:13 WIB
Windoro Adi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jimmy Muliku alias John Weku (33) pernah merasakan ruang penjara karena merampok pekerja seks komersial (PSK) kaya yang dikencaninya. Setelah bebas, dia kembali mengulangi hal serupa. Diduga hasil rampokannya mencapai miliaran rupiah.

Target John adalah wanita-wanita panggilan yang tarifnya Rp 15 juta per malam dan berusia rata-rata di bawah 30 tahun.

John yang memulai aksinya sejak 2011 kerap mengaku sebagai pejabat kaya yang menginginkan teman kencan. Dia langsung menelepon induk semang para wanita malam tersebut.

Biasanya, John mengajak kencan di hotel berbintang. Di hotel tersebut, dia sudah menyiapkan perangkap berupa empat borgol, plakban, dan pisau.

Ketika wanita panggilan yang sudah dipesannya datang, dia pun melakukan aksinya. Wanita tersebut diborgol di ranjang, kemudian John menguras uang, telepon genggam, dan perhiasan mereka. Begitu selalu modus yang dilakukannya.

John yang ditemui di ruang piket Satuan Kejahatan dengan Kekerasan (Sat Jatanras) Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya, Minggu (7/7/2013), mengaku, aksinya itu terinspirasi dari iklan-iklan wanita panggilan di koran yang dibacanya pada 2011.

"Saya lalu menelepon dan mengundang salah satu wanita panggilan datang ke satu hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Barat, yang saya sewa. Usai berkencan dan membayar sewa kencan Rp 1,5 juta, saya lalu mengamati korban berinisial Deb. Ternyata korban cukup berharta. Dia datang dengan sedan bagus," ungkap John.

John lantas membeli empat borgol di Pasar Senen, Jakarta Pusat, plakban di suatu minimarket, dan pisau. Setelah itu, ia memanggil kembali Deb dan merampoknya.

Dia mengancam Deb dengan pisau, memborgol tangan, dan memplakban mulutnya sebelum menguras hartanya dan kabur. Dia keluar hotel dan mencari anjungan tunai mandiri (ATM), lalu menguras rekening Deb. Setelah itu, John menelepon dan meminta petugas hotel membersihkan kamarnya.

John kemudian kabur ke Surabaya, Jawa Timur, menjual barang-barang rampasan korban ke satu penadah di sana. Uang rampokan puluhan hingga ratusan juta rupiah pun ia kantongi.

Sejak itu, ia menyempurnakan pola aksinya. Pria asal Minahasa ini lalu pergi ke Sorong, Papua, untuk membuat KTP atas nama John Weku, dan membuka rekening di Bank Mandiri untuk mengalirkan uang hasil rampokan.

Setelah aksinya yang kedelapan di sejumlah hotel berbintang, ia ditangkap anggota Polres Jakarta Barat. "Saya ditangkap setelah beraksi di Hotel Citraland, Jakarta Barat, akhir tahun 2011 saat sedang bersama dua wanita panggilan yang saya peroleh dari seorang induk semang di Grand Indonesia," ungkap John.

"Saya sempat menjual harta korban BB Porche, BB Z10, dua iPhone 5, dua cincin emas putih ke Surabaya, dan mendapat uang Rp 18 juta," tutur John lagi.

Ia kemudian divonis dua tahun penjara dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat. "Saya keluar penjara tanggal 26 Januari 2013, bebas bersyarat sampai Oktober 2013," ujar John Weku.

Meski masih bebas bersyarat, ia kembali melakukan aksi serupa. Kali ini, ia melebarkan sayapnya dengan tidak hanya beraksi di Jakarta, tetapi juga di sejumlah hotel berbintang, seperti di Yogyakarta, Bogor, dan Bandung. Di Yogyakarta, ia merampok seorang wanita model plus-plus di Hotel Ibis pada Maret 2013.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com