Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Yakin Lahan SMPN 289 Milik Pemprov DKI

Kompas.com - 09/07/2013, 13:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan, tidak ada masalah dalam status lahan SMP Negeri 289 di Cilincing, Jakarta Utara. Ia menduga sengketa atas lahan tersebut dipicu oleh oknum yang ingin mengklaim kepemilikan tanah itu.

"Kita sudah mengecek di status hukumnya, tidak ada masalah," ujar Jokowi kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Karena status lahan tersebut sudah jelas, Jokowi mempertanyakan penutupan jalan menuju bangunan sekolah yang selesai dibangun pada akhir 2012 itu. Ia menduga, aksi blokade dilakukan oleh pihak yang mengklaim tanah tersebut. Dengan kata lain, ada pihak yang menggarap lahan sebelum pembangunan yang memanfaatkan pembangunan lahan tersebut.

"Di mana pun, klaim-klaim itu banyak. Waktu itu dibangun, diam; kalau jadi, minta uang," ujarnya.

Oleh sebab itu, Jokowi akan terus mempelajari permasalahan hukum tersebut. Ia juga akan meninjau langsung lahan tersebut seusai rapat pimpinan di kantornya.

Sengketa lahan SMPN 289 ini bermula dari klaim Gubar selaku Ketua RW 05 Cilincing yang meminta ganti rugi hingga miliaran rupiah atas lahan itu. Gubar mengklaim telah menggarap tanah seluas 2,8 hektar itu sejak 1987.

Saat sekolah itu mulai dibangun pada 2009, Gubar mengaku sudah mengingatkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera memberi ganti rugi atas lahan tersebut.

"Dari awal pengurukan tanah di sekolah, saya sudah ingatkan, tolong bayar dulu lahan ini. Tapi mereka bilang, 'Santai saja, Pak Haji'," kata Gubar kepada Warta Kota.

Gubar menunjukkan surat keterangan dari Lurah Sukapura Ade Himawan, yang menjabat pada tahun 2008. Surat itu menerangkan bahwa Gubar telah mengawasi, menjaga, merawat, dan menggarap tanah di Kampung Sukapura RT 01 RW 05, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, tersebut.

Selain surat keterangan dari Lurah, Gubar juga memperoleh surat dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan nomor surat 1428/-076.77, yang dilampiri keterangan permintaan Gubar diberi kompensasi sebesar 25 persen dari nilai jual obyek pajak tanah setempat.

"Saya minta uang ganti rugi garapan saya Rp 2.250.000.000 karena dari tahun 1987 saya menggarap sampai saat ini," kata Gubar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

    9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

    Megapolitan
    Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

    Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

    Megapolitan
    Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

    Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

    Megapolitan
    [POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

    [POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

    Megapolitan
    Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

    Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

    Megapolitan
    Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

    Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

    Megapolitan
    Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

    Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

    Megapolitan
    Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

    Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

    Megapolitan
    Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

    Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

    Megapolitan
    Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

    Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

    Megapolitan
    Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

    Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

    Megapolitan
    Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

    Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

    Megapolitan
    Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

    Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

    Megapolitan
    Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

    Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

    Megapolitan
    Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

    Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com