Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setengah Jam, Jokowi Sidak Pelayanan Satu Pintu di Jaktim

Kompas.com - 16/07/2013, 16:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Joko Widodo melaksanakan inspeksi mendadak di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Gedung Pemerintah Kota Jakarta Timur, Selasa (16/7/2013) sore.

Pantauan Kompas.com, Jokowi datang ke kantor Wali Kota Jaktim sekitar pukul 15.00 WIB. Tanpa sambutan dari pejabat di sana, Jokowi langsung mendatangi loket PTSP yang berada di lobi.

"Kalau mau urus izin usaha di mana, Mas?" tanya Jokowi kepada salah seorang petugas PTSP.

"Oh, sebentar ya, Pak. Tadi di mana ya suratnya," ujar seorang petugas PTSP sambil sibuk mencari surat yang dibutuhkan Jokowi.

Tiba-tiba, Ketua PTSP Pemkot Jaktim Husnul Khotimah datang ke loket itu. Ia mencoba membantu sang petugas yang tidak kunjung menemukan surat yang diminta Gubernur. Jokowi akhirnya mendapat dua surat yang diinginkannya.

"Itu surat permohonan izin SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan, dua surat itu yang dipakai," ujar petugas.

Kepada Husnul, Jokowi menanyakan soal berapa waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan ad ministrasi izin di PTSP tersebut. Husnul mengata kan proses itu butuh waktu satu hingga lima hari. Jokowi pun meminta waktu tersebut dipangkas.

"Jangan, jangan segitu, dipersingkat," ujar Joko. Husnul mengiyakan permintaan Jokowi tersebut.

Dalam sidak itu, Jokowi sempat berbicara empat mata dengan Wali Kota Jakarta Timur Krisdianto. Tidak ada wartawan yang diperkenankan meliput perbincangan keduanya. Perbincangan itu mengakhiri sidak Jokowi. Ia meninggalkan kantor Pemkot Jaktim sekitar pukul 15.30 WIB.

Pelayanan terpadu satu pintu sebenarnya bukan barang baru di dunia investasi di Indonesia. Jakarta menjadi pencetus pembuatan lembaga ini pada 2007 sebagai tindak lanjut Undang-Undang Penanaman Modal Nomor 25 Tahun 2007 dan kebijakan Provinsi DKI Jakarta yang termuat dalam Perda Nomor 1 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 dan ditindaklanjuti Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009.

Keunggulan  proses satu pintu itu adalah cepat, mudah, transparan, bebas dari biaya tidak resmi, ada kepastian hukum dan pelayanan profesional. Pemprov DKI menjadikan Jakarta Timur sebagai pemerintah kota yang menerapkan PTSP itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com