Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Dipermasalahkan Pansus MRT DPRD DKI

Kompas.com - 16/07/2013, 21:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Khusus (Pansus) Mass Rapid Transit (MRT) DPRD DKI Jakarta menilai konsep megaproyek unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum jelas seutuhnya. Ketua Pansus MRT Triwisaksana mengatakan, salah satu permasalahan yang masih mengganjal Pemprov DKI untuk menjalankan megaproyek itu adalah belum adanya payung hukum pembangunan stasiun bawah tanah serta pemanfaatan ruang bawah tanah.

"Sebenarnya apa payung hukum yang mendasari penggunaan ruang bawah tanah sebagai tempat komersil dan properti," kata pria yang akrab disapa Sani, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/7/2013).

Politisi PKS ini juga mempertanyakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) mengenai ruang bawah tanah yang rencananya selain sebagai jalur MRT, juga akan digunakan untuk kepentingan komersial. Saat ini, Pemprov DKI telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah.

Pergub itu dikeluarkan pada masa pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Kendati demikian, menurutnya, aturan tersebut belum dapat mengakomodasi kepentingan warga, seperti belum tersedianya aturan kepemilikan.

Tak hanya itu, pansus MRT DPRD juga mempermasalahkan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang diberikan DKI kepada PT MRT Jakarta. Mereka meminta DKI untuk mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) PMP. Sebab, seiring berjalannya waktu, jumlah PMP kepada PT MRT Jakarta semakin besar.

Permasalahan lainnya adalah Pemprov DKI yang menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanpa sepengetahuan DPRD DKI. Sikap Pemprov DKI itu, kata Sani, telah mendahului peraturan yang ada.

"Perda-nya belum direvisi, kok sudah menggelar RUPS," sindir Sani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com