Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/08/2013, 16:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun mengatakan sudah mempersiapkan 100 pengacara untuk menggugat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama secara hukum.

Hal tersebut akan dilakukan jika somasi atas pernyataan Basuki terkait rencana pemidanaan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang menolak direlokasi tidak dihiraukan.

Menurutnya, pernyataan yang dikeluarkan Basuki merupakan preseden terburuk selama Republik Indonesia merdeka. Seharusnya, kata dia, seorang pemimpin negara tidak boleh mengancam, mengintimidasi, dan melakukan diskriminasi terhadap rakyat. 

"Kita sudah siapkan kuasa hukum dari advokat MR Partners dan sampai 100 pengacara akan mendampingi kita," kata Ali kepada Kompas.com di Jakarta, Sabtu (3/8/2013).

Ali mengatakan, jika Basuki tidak menjawab somasi, maka pihaknya akan melaporkan Basuki ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. 

Ia juga mengancam untuk melaporkan Basuki kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menegur Basuki yang ia nilai sebagai pemimpin yang tidak menjadi suri teladan dan memasang badan untuk rakyatnya.

Setelah itu, ia akan melapor kepada Komnas HAM, dengan tudingan bahwa Basuki telah melanggar HAM, pembukaan UUD 1945, Pasal 27, Pasal 33, dan Pasal 34 UUD 1945.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihaknya telah melayangkan somasi kepada Basuki tertanggal 23 Juli 2013. APKLI menuntut Basuki untuk meminta maaf atas pernyataan ancaman pidana PKL yang menolak direlokasi. Ia memberikan waktu hingga 14 hari sejak somasi dilayangkan. 

"Jadi, ini kita lakukan atas nama APKLI dan PKL se-Indonesia. Ahok (sapaan Basuki) masih punya waktu sampai tiga hari untuk meminta maaf kepada PKL," kata Ali. 

Sebaliknya, menurut Basuki, keberadaan PKL di Jakarta telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dan sanksi berupa kurungan 10 hingga 60 hari dan denda Rp 100.000 hingga Rp 20 juta.

"Sampai sekarang Ahok sudah menolak untuk meminta maaf. Kalau begitu, akan segera kita laporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan kita tuntaskan di depan hukum," tegas Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com