"Sejauh ini, kami belum ada perubahan mengenai ongkos pindah," kata Nastasya Yulius, Koorporat Sekretaris PT Pulomas Jaya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/8/2013).
Natasya mengatakan, warga Waduk Ria Rio yang terkena dampak relokasi membangun permukiman di tanah milik Pemprov DKI Jakarta. Sementara warga menolak besaran uang kerahiman yang dinilai tidak sebanding dengan ongkos pembangunan rumah mereka sejak peristiwa kebakaran pada Maret 2013 silam.
"Karena mereka sudah menduduki tanah Pemprov (DKI) ini sudah cukup lama. Ya, tentunya kalau dianggap sebagai uang kerahiman sudah cukup," ujar Nastasya.
Ia mengatakan, ada dua RT, yakni RT 06 dan RT 07, berdasarkan data dari kelurahan dan kecamatan setempat yang terkena dampak relokasi. Program normalisasi waduk dan lahannya rencananya akan mencapai total luas 25 hektar.
Dari jumlah itu, lanjutnya, kurang lebih sekitar 4,6 hektar perlu dilakukan pembebasan lahan karena merupakan milik masyarakat. Selain itu, kawasan waduk yang dipenuhi eceng gondok yang merupakan penyakit dari banjir serta daya tampung banjir akan dioptimalkan sehingga kawasan tersebut nantinya dapat menjadi seperti kawasan Waduk Pluit yang tengah dibenahi.
"Seperti program Pak Gubernur mengenai ruang terbuka hijau. Kalau tidak salah nantinya seperti Waduk Pluit," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.