Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofjan: Pengusaha Tak Punya Pilihan Selain PHK

Kompas.com - 20/08/2013, 19:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2013 yang mencapai Rp 2.200.000 dinilai tinggi oleh pengusaha. Upah tinggi membuat pengusaha melakukan PHK untuk mengurangi beban perusahaan dan menjaga daya saing.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, PHK menjadi satu-satunya solusi bagi pengusaha untuk bertahan, mengingat sebelum dibebani upah tinggi, pengusaha sudah kesulitan menghadapi biaya logistik, bunga bank, harga bahan baku, tarif listrik, dan gas.

"Enggak ada jalan (selain melakukan PHK). Kalau pemerintah bisa membantu kita menghilangkan high cost, kita enggak harus tekan buruh," kata Sofjan kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Hal tersebut berkaitan dengan kebijakan PHK yang diambil empat perusahaan Korea Selatan di Kawasan Berikat Nusantara, di Cakung, Jakarta Timur, belum lama ini. Menurut Sofjan, perusahaan tersebut melakukan PHK pertama-tama karena menilai tak ada kepastian soal sistem pengupahan di Indonesia.

Sofjan mengungkapkan, ia telah bertemu direksi dari empat perusahaan Korsel tersebut di kantornya, di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2013). Dalam kesempatan itu, menurut Sofjan, empat perusahaan itu mengaku sudah merugi sejak Pemerintah Provinsi DKI menetapkan UMP DKI 2013 Rp 2.200.000 (naik 43,87 persen dari UMP 2012) pada November 2012.

"Itu yang mereka katakan kepada saya, mereka rugi terus tiap hari, tiap bulan. Tadinya saya pikir bisa bantu soal sewanya atau apa, tapi ternyata ketidakpastian pengupahan," ujarnya.

Empat perusahaan itu, menurut Sofjan, berencana memindahkan usaha mereka ke Kamboja, Myanmar, Malaysia, Thailand, dan Banglades. Upah buruh di dua negara itu, lanjut Sofjan, sepertiga dari upah buruh di Indonesia.

Sofjan pun mengaku khawatir rendahnya daya saing Indonesia dalam hal pengupahan akan membuat semakin banyak perusahaan memindahkan usaha ke luar negeri. Menurutnya, hal ini berbahaya mengingat Indonesia akan menghadapi komunitas ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) pada 2015.

"(Jelang AEC) Lebih celaka lagi kita. Saya tanya sama perusahaan elektronik, 'Kamu mau pindah ke mana kalau enggak bisa bayar upah?' Mereka bilang ke Malaysia dan Thailand. Perusahaan sepatu dan tekstil bilang ke Myanmar dan Kamboja, sebagian Banglades," ujarnya.

Berdasarkan data dari Korean Chamber of Commerce di Indonesia, sebanyak 63.680 pekerja sudah dirumahkan per tanggal 31 Juli 2013 dan 15.000 pekerja dalam proses dirumahkan. Disebutkan juga, jumlah tersebut bisa mencapai 110.000 pekerja tanpa adanya implementasi penangguhan (UMP).

Industri garmen tercatat mem-PHK 37.500 orang, industri alas kaki 18.500 orang, industri elektronik 5.000 orang, industri rambut palsu (wig) 2.000 orang, dan industri mainan anak 680 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com