Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola THR Lokasari: Wajar PAD Kita Kecil

Kompas.com - 29/08/2013, 22:54 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terendah dibanding BUMD DKI lainnya, yaitu kurang dari Rp 500 juta per tahun.

Kepala BP THR Lokasari Raya Siahaan mengatakan, PAD THR Tamansari kecil karena asetnya juga kecil. 

"Wajar saja PAD kita kecil karena asetnya juga kecil, tetapi jangan ada dibilang kita rugi karena tahun 2013 bisa membukukan pendapatan Rp 4 miliar," ujar Raya di kawasan THR Lokasari, Kamis (29/8/2013).

Ia mengatakan, hak penggunaan lahan (HPL) Pemprov DKI untuk Lokasari seluas 54.395 meter persegi ternyata harus berbagi dengan perusahaan lain yang memiliki hak guna bangunan (HGB) yang ditetapkan sesuai undang-undang.

Pemprov DKI hanya memiliki aset seluas 24.251 meter persegi (44,5 persen), PT Gemini Sinar Perkasa 5.219 meter persegi (9,6 persen), PT Gemini Sinar Pratama 9.925 meter persegi (18,25 persen), dan lahan kosong dikuasai oleh PT Tenang Djaya seluas 15.000 meter persegi (27,65 persen).

"Kami hanya mengelola gedung olahraga, kantor kelurahan, kantor pemadam kebakaran, kantor BPT THR Lokasari, kios dan UKM, 35 unit ruko, fasilitas umum, jalan dan parkir. Pendapatan utama kami dari jasa parkir dan sewa ruko," ujarnya.

Ia mengatakan, aset paling banyak dibangun oleh pihak ketiga PT Gemini Sinar Pratama meliputi hotel, restoran, salon kecantikan, tempat hiburan, perkantoran, perdagangan, bank, pusat kebugaran, rumah tinggal, dan lainnya. Pihak ketiga ini mendapat HGB sejak 1985 dan perpanjangan 2008 dengan jatuh tempo 20 tahun sehingga Pemprov tidak bisa berbuat banyak.

"Dulu tahun 2005 kami minta Pemprov beli semua gedung milik PT GSP, saat itu nilainya Rp 600 miliar, tapi Pemprov DKI bilang tidak punya uang, kalau sekarang, sudah telanjur perpanjangan HGB mereka. Padahal, kalau itu punya kita, bisa miliaran juga PAD ke DKI," ujarnya.

Raya menjelaskan, BP THR memang mengelola kamar kos, yakni sebanyak 15 kamar. Menurutnya, kamar kos itu memiliki izin dari Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Jakarta Barat.

"Kita juga bayar pajak, yang ngekos di sana pegawai yang kerja di THR juga, jadi bukan kos kosan jablay," ujarnya.

Ia mengatakan, kebutuhan kos-kosan di THR Lokasari cukup tinggi sehingga pihaknya membuka kamar hunian itu. Selain milik BP THR, terdapat juga beberapa kamar kos milik swasta.

Kondisi bisnis terpecah-pecah seperti itu membuat jajaran pengelola tidak bisa berbuat banyak, kecuali mengambil alih tanah kosong milik PT Tenang Djaya untuk apartemen atau properti lainnya.

"Kita juga susah bergerak karena bentuk kita BP, bukan perusahaan daerah (PD) seperti Pasar Jaya atau Dharma Jaya, juga bukan perseroan terbatas (PT), mau apa-apa harus SK Gubernur, tidak bisa leluasa mencari investasi sendiri," jelas Raya.

Menurutnya, pengajuan perubahan bentuk badan hukum BP menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sudah diajukan sejak beberapa waktu lalu. Namun, prosesnya belum selesai hingga kini.

"Kalau menjadi BLUD, kita bebas mengatur anggaran sendiri," tuturnya.

Berdasarkan pembukuan BP THR Lokasari menargetkan laba pada tahun ini Rp 1,001 miliar atau tumbuh 18 persen dari tahun lalu Rp 847,7 juta. Sumbangan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini ditargetkan Rp 500 juta atau meningkat 8 persen dibandingkan sumbangan PAD tahun sebelumnya yang membukukan Rp 466,2 juta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com