TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, bernama Markos Panjaitan diminta untuk memberikan penjelasan langsung kepada atasannya tentang kejadian di SPBU Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (3/9/2013) siang.
Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa Maju Ambarita masih menunggu kedatangan anggotanya itu untuk menghadap langsung. "Begitu mendapat informasi kejadian itu dari teman dan wartawan, saya langsung menelepon dia (Markos). Dalam pembicaraan lewat telepon itu, saya minta agar secepatnya dia datang ke saya untuk menjelaskan kejadian yang sebenarnya," ujar Ambarita, Selasa malam.
Ambarita memberikan kesempatan kepada Markos menghadapnya sampai Rabu pagi ini. "Kapan saja dia mau datang memberi penjelasan, saya akan terima. Malam ini juga saya siap. Kalau tidak malam ini, setidaknya besok pagi harus ketemu supaya saya jelas atas kejadian ini," kata Ambarita.
Seperti diberitakan, Markos diduga mengancam seorang petugas SPBU-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 14.00. Awal kejadiannya, ketika petugas SPBU Priatna meminta agar terlapor membenarkan posisi kendaraan yang salah sewaktu mengisi bahan bakar minyak. Pelapor mengingatkan kepada istri terlapor bahwa mobil yang dikendarai tidak pas untuk mengisi bensin atau salah posisi. Priyatna menyuruhnya untuk memutar balik terlebih dahulu. Namun, istri terlapor tidak terima dan memarahi korban. Terlapor Marcos Panjaitan langsung menghampiri korban.
Setelah berada di dalam kantor SPBU itu, terlapor sempat berdebat dengan pelapor. Di sela-sela perdebatan itu, terlapor mengeluarkan barang yang diduga senjata api yang diletakkan begitu saja di atas meja. Markos pergi setelah melihat orang yang ingin melerai keributan itu yang bernama Pindah pingsan melihat senjata. Segera Priyatna melaporkan kejadian ini ke Polsek Serpong dengan kasus tindak pidana tidak menyenangkan Pasal 335 KUHP dan nomor laporan 3273/K/IX/2013/SEK.SRP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.