Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Sampah, Pemprov DKI Akan Terapkan Pola "B to B"

Kompas.com - 04/09/2013, 19:09 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan pola kerja sama Business to Business (B to B) dengan perusahaan dalam pengelolaan sampah. Dengan begitu, swasta dapat berperan maksimal dalam pengelolaan sampah sehingga bisa memperoleh keuntungan materi dari pengolahan sampah secara mandiri.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sesuai pola B to B, para pengusaha nantinya akan bertindak secara total, mulai dari mengumpulkan, mengangkut, dan mengolah sampahnya sendiri maupun bekerja sama dengan pihak ketiga.

Saat ini, lanjut Basuki, payung hukum tentang pengelolaan sampah telah disahkan. Dalam Perda  Nomor 3 Tahun 2013 Pasal 30 Ayat 1 tentang Pengelolaan Sampah, telah diatur agar perusahaan mengelola sampahnya secara mandiri.

"Intinya kita mau melibatkan swasta untuk mengelola sampah," kata Basuki, di Plaza Bapindo, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Sebelum Perda itu diterbitkan, kata Basuki, industri atau swasta tidak diperkenankan untuk mengambil uang dari sampah. Namun, faktanya di lapangan, masih banyak perumahan maupun apartemen mewah dipungut retribusi secara ilegal, sedangkan yang membersihkan sampahnya adalah Dinas Kebersihan DKI. Basuki tidak ingin hal itu terulang kembali dan perusahaan harus dapat mengolah sampah secara mandiri.

Dengan begitu, beban biaya kebersihan dalam APBD DKI dapat dikurangi, bahkan dihilangkan. Melalui pengelolaan secara mandiri itu, kata Basuki, para pengusaha dapat memperoleh keuntungan materi dari pengolahan sampah secara mandiri. Mereka dapat dengan bebas memanfaatkan sampah yang bisa didaur ulang untuk keperluan bisnis.

"Sampah itu bisa jadi uang karena bisa diolah menjadi energi, atau dijual," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.

Selama ini, biaya pengelolaan sampah di DKI Jakarta mencapai Rp 800 miliar untuk 10-12 juta jiwa.

Dengan pengelolaan secara mandiri, jelas akan berdampak pada penghematan APBD. Pemprov DKI, lanjut Basuki, saat ini sedang membutuhkan banyak dana untuk membiayai program-program penuntasan banjir dan macet.

Ia mengakui bahwa ide memasukkan aturan kerja sama pengelolaan sampah secara B to B berasal dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Jokowi, terang Ahok, banyak pihak yang bisa membantu penanganan sampah tanpa harus mengeluarkan dana APBD yang cukup besar. Semakin banyak pihak yang membantu mengelola sampah, semakin dapat meminimalisasi pengalokasian anggaran pengelolaan sampah.

"Pak Gubernur bilang, alangkah sayangnya ketika ada yang bisa berkontribusi dari dunia bisnis ke sampah, uangnya kok kita tidak hemat untuk membangun program yang lain. Untuk tahap awal, kita enggak keluar duit dulu. Tahap keduanya, nanti akan dihitung keuntungannya dan kita bagi-bagi," kata Basuki.

Saat ini, terdapat 600 pengelola kawasan komersial yang telah resmi bekerja sama dengan Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Mereka akan langsung mengangkut sampah ke TPA Bantar Gebang tanpa subsidi Pemprov DKI. Sebab, dari pola sebelumnya, yaitu Government to Business (G to B) pengelolaan sampah di titik komersial masih menikmati subsidi Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com