Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Kartu Multi-trip KRL Keluhkan Pemberlakuan Penalti

Kompas.com - 11/09/2013, 20:21 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengguna kartu multi-trip layanan kereta rel listrik (KRL) commuter line Jabodetabek, mengeluhkan denda Rp 7.000 untuk kartu yang terkena penalti, yang diterapkan oleh PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ).

Penalti diberlakukan bagi pengguna yang melakukan tapping lebih dari satu kali di pintu elektronik stasiun.

Dhika (27), karyawan yang berkantor di kawasan Palmerah, mengeluhkan kejadian yang dialaminya saat hendak pulang ke rumahnya di Depok, Jawa Barat, melalui Stasiun Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2013) kemarin.

Ia mengisahkan, dirinya sempat gagal tapping di pintu masuk. Setelah dicek, kartu miliknya terkena penalti karena pernah melakukan tapping sebanyak dua kali saat terakhir kali kartu itu dipakai.

"Catatan mesin di Stasiun Karet saya, tanggal 8 pernah tapping dua kali. Padahal kemarin itu pertama nge-tap, gate out enggak bisa dibuka, lalu disuruh satpam nge-tap yang kedua baru kedorong pintunya," cerita Dhika, Rabu (11/9/2013).

Selanjutnya, kata Dhika, dia diminta petugas loket untuk membayar denda Rp 7.000 agar kartu multi-tripnya dapat digunakan lagi. Padahal, saldo di kartu yang dia miliki masih berjumlah Rp 83 ribu.

Tak terima, dia pun mengajukan protes. Namun, petugas loket menyarankannya agar  menyampaikan keberatan ke Kantor PT KCJ di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat. Jika tetap ingin melanjutkan perjalanan dengan kartu multi-trip tersebut, maka ia tetap harus membayar denda Rp 7.000.

"Ya terpaksa akhirnya. Karena ingin cepat, sementara beli dulu yang kartu harian berjaminan," jelasnya.

Dhika menduga, pasti banyak penumpang yang juga mengalami hal serupa. Karena malas bolak-balik ke Kantor PT KCJ, orang akan lebih memilih membayar denda Rp 7.000.

Untuk itu, dia mengharapkan adanya solusi agar bisa segera menghilangkan penalti di stasiun terdekat, dan tentu saja tanpa harus membayar denda Rp 7.000 untuk penalti yang dikenakan.

"Orang-orang pasti pilih bayar penalti untuk sesuatu yang bukan kesalahannya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com