Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Moda Transportasi Pribadi Tolak Mobil Murah

Kompas.com - 13/09/2013, 17:38 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penolakan terhadap kebijakan mobil murah yang digulirkan pemerintah pusat tidak hanya datang dari pengguna moda transportasi umum. Pengguna moda transportasi pribadi juga bersikap sama. Mereka berpendapat, kebijakan tersebut hanya akan memperparah kemacetan di Ibu Kota.

"Mobil harus tetap dikategorikan barang mewah. Makin murah mobil, makin macet jalanan," ujar Eros (23) di Jakarta, Jumat (13/9/2013).

Pria yang bertempat tinggal di bilangan Condet, Jakarta Timur, tersebut sehari-hari menggunakan sepeda motor menuju kantornya di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Ia berpendapat, keberadaan mobil murah malah semakin menambah keruwetan jalanan di Jakarta. Imbasnya, kemacetan tersebut makin memperlambat lalu lintas ekonomi karena terganggunya distribusi barang. "Jadinya enggak efisien," katanya.

Ia menambahkan, jika mau mencontoh New York atau Tokyo, harga mobil seharusnya dinaikkan sehingga hanya orang-orang yang benar-benar kaya yang memiliki mobil, sementara kebanyakan orang menggunakan transportasi umum. "Tapi, kalau di desa ya (mobil murah) sah-sah saja untuk distribusi hasil tani," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Khasyim (24). Mahasiswa jurusan Hukum Universitas Trisakti yang biasa menggunakan mobil dari tempat tinggalnya di Cibubur, Jakarta Timur, itu mengaku tidak setuju dengan kebijakan pemerintah pusat itu.  

Ia pun bahkan memikirkan untuk tidak menggunakan mobil karena mahalnya harga bahan bakar minyak (BBM). "Dengan adanya mobil murah, buat apa adanya angkutan umum, bus, transjakarta?" katanya.

Sementara Arina (26), karyawan perusahaan swasta di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengapresiasi keinginan pemerintah pusat untuk mengakomodasi kelas menengah ke bawah untuk memiliki mobil murah. Kendati demikian, ia menilai pemerintah juga harus memikirkan konsekuensi kebijakan tersebut terkait dengan kemacetan. "Ada konsekuensi logis yang harus dipertimbangkan matang-matang," katanya.

Awal Juni 2013, pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi produksi mobil ramah lingkungan. Dengan peraturan itu, mobil dengan kapasitas di bawah 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 km per liter dapat dipasarkan tanpa PPnBM. Kebijakan ini membuat produsen mobil bisa menekan harga jual menjadi lebih murah.

Namun, kebijakan ini tak disambut hangat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Jokowi menilai kebijakan ini hanya akan menambah kemacetan di Jakarta. Tak kalah akal, Jokowi pun sudah siap mengeluarkan kebijakan daerah untuk mengantisipasi kemacetan, misalnya melalui pengadaan bus ukuran sedang, penerapan sistem jalan berbayar, dan penerapan pelat nomor ganjil dan genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com