Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Proyek Kelistrikan Kepulauan Seribu Jadi Lima Orang

Kompas.com - 19/09/2013, 09:22 WIB
Mukhamad Kurniawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek perbaikan dan pemeliharaan kelistrikan di Kepulauan Seribu tahun 2012. Dua tersangka merupakan pejabat di lingkungan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta dan tiga lainnya dari PT JSC yang merupakan perusahaan rekanan dalam proyek senilai Rp 1,3 miliar itu.

Tiga tersangka telah ditahan, yakni Kepala Unit Pengelola Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu MM dan Kepala Seksi Pemeliharaan Unit Kelistrikan Kepulauan Seribu SBR pada Jumat pekan lalu, serta pelaksana lapangan dari PT JSC, yakni SS, pada Rabu (18/9/2013) kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Tedjolekmono mengatakan, penyidik menemukan fakta bahwa pekerjaan tak selesai hingga batas akhir proyek Desember 2013. Hal itu berkebalikan dengan laporan instansi yang menyatakan proyek telah rampung dan anggaran telah dicairkan seluruhnya.

Proyek itu menyasar 16 generator listrik yang tersebar di sejumlah pulau berpenduduk di Kepulauan Seribu, seperti Pulau Tidung, Pulau Pramuka, Pulau Kelapa, Pulau Untung Jawa, dan Pulau Harapan.

"Pada beberapa lokasi, tak ada pekerjaan sama sekali. Padahal, anggaran telah dicairkan semua," kata Tedjolekmono.

Selain tak selesai dan tak dilaksanakan, proyek itu dinilai tidak relevan. Sebab, pulau-pulau berpenduduk di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan telah dialiri jaringan kabel listrik bawah laut sejak tahun 2006, sementara Kecamatan Kepulauan Seribu Utara tahun 2010. Dengan demikian, fungsi generator listrik berkurang.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Imran Yusuf, pemeliharaan dan perbaikan kelistrikan di Kepulauan Seribu terus dianggarkan dengan besaran Rp 1,3 miliar hingga Rp 1,5 miliar per semester. Proyek ini diduga diselewengkan di lapangan karena generator listrik sebenarnya sudah tidak berfungsi.

Imran menambahkan, pihaknya tengah menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengetahui kerugian negara. Namun, selama semester kedua tahun 2012 saja, kerugian ditaksir lebih dari Rp 800 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com