Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Kerahiman Tambahan Warga Ria Rio Diberikan Pekan Ini

Kompas.com - 01/10/2013, 16:11 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Berkat bicara dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, warga bantaran Waduk Ria Rio yang direlokasi ke Rusun Pinus Elok mendapat tambahan uang kerahiman Rp 3 juta. Rencananya, dana tambahan itu akan dibayarkan Kamis (3/10/2013).

"Dana itu akan kita berikan minggu ini. Insya Allah Kamis sudah bisa diberikan uangnya," kata Teguh Hendarwan, Camat Pulogadung, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/10/2013).

Teguh menambahkan, dana tersebut akan diberikan setelah warga sudah menerima semua fasilitas dan menempati rusunnya. Kemudian, warga yang sudah menempati rusun tersebut akan kembali didata dan diverifikasi untuk mengambil dana tambahan sebesar Rp 3 juta tersebut.

"Kita sudah punya datanya dari Dinas Perumahan. Tinggal dicocokin aja," ujarnya.

Warga RW 15 Pendongkelan, Kayu Putih, Pulogadung, pindah ke Rusunawa Pinus Elok, Cakung, pada Senin (30/9/2013) kemarin. Kuncinya telah diberikan kepada mereka pada Sabtu (28/9/2013).

Sebanyak 45 kepala keluarga (KK), dari 217 KK yang terkena dampak normalisasi Waduk Ria Rio ini adalah warga yang mendapat unit di lantai satu. Setelah menempati rusun, warga menerima berbagai fasilitas yang telah dijanjikan seperti spring bed, TV, kulkas, lemari, kompor dan regulatornya, gas, dispenser, lampu darurat, dan antena TV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com