"Ini lahan sebenarnya untuk RTH, seharusnya enggak boleh ada bangunan," kata Bambang di tenda pengungsian korban kebakaran, Jakarta, Selasa (1/10/2013).
Menurut dia, lahan seluas lima hektar itu adalah milik swasta dan diperuntukkan sebagai RTH. Bambang berjanji untuk menemui pemilik lahan dalam rangka relokasi warga yang tinggal di lahan ini.
"Kami akan tanyakan ke pemiliknya tentang lahan ini, karena yang punya kewajiban memindahkan warga adalah pemilik lahan," katanya.
Menurut dia, sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri, lahan milik BUMN, BUMD atau swasta bila akan dimanfaatkan, maka harus merelokasikan terlebih dulu warga yang telah tinggal di lahan tersebut.
Bambang akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan untuk menanyakan ketersediaan rusun untuk menampung para penghuni lahan tersebut.
Dari data yang dihimpun, 1.325 bangunan semipermanen hangus terbakar dalam kebakaran itu.
Kebakaran melanda kawasan pemukiman padat yang berada di belakang Mall Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pukul 02.30 WIB dini hari tadi. Penyebab kebakaran diduga karena hubungan arus pendek di salah satu rumah warga RT 07.
Meski tidak memakan korban jiwa namun peristiwa ini memaksa ribuan orang mengungsi ke tenda-tenda yang didirikan di depan Mall Artha Gading.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.