JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar dengan cara mencabut pentil ban kendaraan.
Cara tersebut dinilai efektif karena titik-titik yang sebelumnya dipadati kendaraan yang parkir sembarang mulai lengang. "Tadi saya ikut keliling dengan Dinas Perhubungan DKI dari Jakarta Pusat hingga Jakarta Timur, sulit temui adanya parkir liar. Mungkin masyarakat juga sudah jera," kata Tigor saat dihubungi wartawan, Rabu (2/10/2013).
Tigor menambahkan, untuk lebih memaksimalkan penertiban parkir liar ini, selain konsisten menindak dengan mencabut pentil ban, petugas juga harus menindak para juru parkir.
Selama ini, lanjut Tigor, para pengendara diarahkan untuk parkir di bahu jalan oleh juru parkir yang mengenakan seragam. "Seharusnya itu bisa menjadi dasar kuat pihak kepolisian untuk menindak juru parkir karena telah memeras dan memalsukan identitas dengan mengenakan seragam. Mulai besok, juru parkirnya juga ditindak. Ada mekanisme menindak juru parkir karena telah melakukan tindak pidana. Dishub kerja sama dengan kepolisian untuk mengamankan juru parkir," ujarnya.
Selain itu, terobosan menindak kendaraan yang parkir liar dengan mencabut pentil ban sudah sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Transportasi Jakarta.
Dalam Perda itu disebutkan, penegakan kendaraan yang parkir di badan jalan dapat dilakukan dengan memindahkan kendaraan atau menggembok. "Prinsipnya sama karena pentil bagian dari kendaraan. Yang parkir liar itu kan belanja atau kegiatan lainnya, kalau menilang petugas tunggu sampai sore belum tentu pemilik datangi kendaraannya, lama. Sementara untuk memindahkan motor atau mobil menyita tenaga. Jadi, dipindahkan pentilnya dulu," terang Tigor.
Menurut Tigor, penertiban parkir liar dapat mengatasi faktor kemacetan lainnya, yakni pedagang kaki lima (PKL). Dikatakan, PKL akan muncul dan menjamur jika ada parkir liar dan kemacetan.
"Logikanya jika jalan lancar tidak ada PKL yang muncul kalau ada parkir liar dan kemacetan. Jadi, penertiban parkir liar dan angkutan yang ngetem ini sudah bagus," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.