Para kerabat Atut yang tak terlihat hadir di antaranya Wali Kota Serang Haerul Jaman (adik tiri), Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (adik ipar), Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (adik kandung), dan Wakil Ketua DPRD Kota Serang Adde Rosie Chairunnisa (menantu).
Padahal, tahun-tahun sebelumnya, mereka hadir dalam rapat paripurna peringatan HUT Banten, termasuk Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Atut dan suami Airin, yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai alasan Ratu Atut dan keluarga besarnya tak menghadiri rapat paripurna.
Dicegah ke luar negeri
Pada Kamis (3/10/2013) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah meminta pencegahan Ratu Atut ke luar negeri selama enam bulan. Permintaan pencegahan ini setelah adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana, ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak yang tengah ditangani MK.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pencegahan terhadap Atut dikeluarkan dengan alasan sewaktu-waktu dapat diminta memberi keterangan.
"Maksudnya jika sewaktu-waktu yang bersangkutan akan diperiksa, yang bersangkutan tidak sedang di luar negeri," kata Johan, Jumat (4/10/2013) dini hari.
Ke depan, ujar dia, ada kemungkinan Atut akan diperiksa KPK untuk dugaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.