Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Penyiram Air Keras Sudah Nikah Siri dengan Korbannya

Kompas.com - 11/10/2013, 11:20 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hal yang sangat mengejutkan terlontar dari pengakuan IR (40), orangtua Riki (23), pelaku penyiraman air keras terhadap AL (19) yang merupakan mahasiswi perguruan tinggi swasta di Jakarta. IR mengatakan bahwa anaknya tersebut sudah menikah siri atau menikah di bawah tangan sejak 6 bulan lalu, atau tepatnya pada April 2013. 
"Mereka berdua itu sudah suami istri, dan itu tanpa sepengetahuan saya. Sudah 6 bulan lalu nikah di bawah tangan dan minta persetujuan saya. Waktu itu RH memaksa supaya saya setuju," ujar IR kepada Kompas.com di Pademangan Timur, Jakarta Utara, Jumat (11/10/2013).

IR sejak awal memang sudah tidak setuju dengan hubungan asmara anaknya karena tidak suka dengan AL yang menurutnya sering berbuat kasar terhadap anaknya. Saat mengetahui mereka sudah menikah di bawah tangan, IR juga sempat mengancam putra sulungnya itu untuk tidak menghubunginya lagi.

Menurut IR, rencananya, pernikahan Riki dan AL akan diresmikan secara hukum dan dipestakan pada Desember 2013, atau dua bulan lagi. Namun, acara tersebut batal karena Riki menyiram air keras ke wajah AL saat sedang bertengkar.

Riki dan AL juga diketahui IR berkenalan melalui Facebook pada Februari 2013. Menurut IR, saat Riki berkenalan dengan AL, anaknya itu sudah berstatus asisten dosen di perguruan tinggi tersebut, dan sering membantu nilai AL yang masih berstatus mahasiswi.

Dalam waktu 3 bulan, Riki memutuskan untuk tinggal bersama dengan AL dengan pernikahan di bawah tangan. Selama 6 bulan terakhir, atau setelah memutuskan tinggal bersama dengan AL, Riki justru jadi jarang pulang.

Riki kini menjadi buron Polsek Metro Palmerah, Jakarta Barat, akibat perbuatan menyiram air keras ke wajah AL. Adapun AL saat ini dirawat di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta Barat, karena mendapatkan luka di wajah dan tubuhnya. Pasal yang disangkakan kepada Riki adalah Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat.

Catatan redaksi:

Atas pernyataan IR di atas, keluarga korban telah menyatakan bantahannya. Fuad, kakak kandung AL (19), membantah bahwa adiknya sudah tinggal bersama dengan Riki selama enam bulan.

"Tidak mungkin adik saya sudah nikah siri. Saya tahu betul tersangka itu bicaranya suka berubah-ubah," ujar Fuad saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/10/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com