Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Kurir Pengedar Ganja 66 Kg

Kompas.com - 16/10/2013, 17:59 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Utara melakukan penangkapan terhadap AM (43), kurir pengedar narkoba berupa ganja dalam jumlah besar, pada Selasa (8/10/2013). 

"AM merupakan kurir dari F, seorang yang menawarkan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar kepada anggota unit Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Utara," ujar Wakasat Resnarkoba, Komisaris Polisi Tugiyono, di Mapolres Jakarta Utara, Rabu, (16/10/2013).

Tugiyono menuturkan setelah melakukan kontak dengan F, kemudian ditindaklanjuti dengan kesepakatan untuk mengadakan transaksi di lokasi yang ditentukan oleh F, yakni di wilayah Bumi Serpong Damai, Tangerang, tepatnya di Jalan Raya BSD belakang Junction Tangerang, Banten.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Muhammad Iqbal menambahkan, saat rencana transaksi hendak dilakukan, kurir keburu mencium gelagat operasi.

"Anggota melakukan under cover buy di TKP, pada saat di TKP anggota mencurigai pengendara mobil, tetapi mobil tersebut tidak berhenti dan langsung tancap gas berusaha melarikan diri," ujar Iqbal pada kesempatan yang sama.

Melihat gelagat tersebut, lanjut Iqbal, petugas langsung mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.  Karena tidak berhenti juga, tembakan selanjutnya diarahkan ke mobil sehingga mobil oleng menabrak pohon dan berhenti.

"Terpaksa kita lakukan pelumpuhan, penembakkan tepat pergelangan tangan kanan, lebih kurang 5-6 kali, pelumpuhan sesuai SOP menembak di bagian tubuh yang tidak mematikan." tambah Iqbal.

Saat dilakukan penggeledahan di mobil tersangka, polisi berhasil menyita satu buah kardus yang berisikan 10 bungkus ganja dengan berat 10 kg, setelah itu Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Perumahan Metro II Cisauk Tangerang, Banten dan berhasil menyita 56 bungkus Ganja dengan berat 56 Kg yang disimpan di lemari baju di dalam kamar AM.

"Kita juga sedang periksa apakah ada aliran (dana) ke istrinya atau tidak," ujar Iqbal.

Barang bukti yang disita oleh kepolisian adalah ganja seberat 66 Kg dengan taksiran nilai mencapai Rp 330 Juta, mobil toyota sedan corolla tahun 1990 dengan nomor polisi B 1266 GEN. Adapun tersangka dijerat Pasal 114 tentang Pengedaran Narkoba dengan ancaman hukuman mati.

Sampai saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan mendalami siapa yang memiliki ganja, yang menurut pengakuan AM, F berada di Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com