"Kami memerintahkan kepala sekolah dan bawahannya untuk mengawasi setiap sudut sekolah supaya tidak ada kejadian seperti itu lagi," tekan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, Jumat (18/10/2013). Hal itu termasuk, ujar dia, mewajibkan penanggung jawab sekolah untuk hadir sebelum proses belajar berlangsung di sekolah hingga semua siswa pulang.
Untuk sekolah pagi, Taufik mencontohkan, penanggung jawab sekolah sudah harus ada sejak pukul 06.15 sampai pukul 12.30 WIB. Terkait kasus dugaan tindak asusila tersebut, Taufik mengatakan bahwa kronologi kejadian masih didalami. "Kami akan cek apakah ada kelalaian (sekolah)," ujar dia.
Menurut Yudi, sangat memprihatinkan tindak asusila oleh pelajar sekolah menengah pertama bila benar terjadi. Karenanya, dia mempersilakan kepolisian menangani kasus tersebut sesuai prosedur hukum. Dia pun mengatakan, tindakan itu sama sekali tak bisa disebut sebagai "kesalahan wajar".
Taufik mengatakan, kesalahan "wajar" dilakukan pelajar hanya sampai batas membolos dan mencontek. "Kami akan beri kesempatan kepada polisi untuk memeriksa para pelaku sesuai peraturan yang berlaku. Ini karena masalah sudah di luar batas kewajaran kenakalan anak sekolah," ujarnya.
Mengenai sanksi kepada pelaku, Taufik mengatakan masih harus menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Jika terbukti, dia berujar, maka tindakan tegas pasti dijatuhkan. "Jika terbukti melakukan itu, kami akan mengembalikan mereka ke orangtua untuk mencari tempat pendidikan di tempat lain," ujar dia.
Seperti diberitakan, satu siswi salah satu SMP di Jakarta Pusat diduga mendapat tindakan asusila dari adik kelasnya. Menurut Kepala SMP Negeri 4 Jakarta Acmad Jazuli, saat itu kejadian belajar-mengajar di sekolah sudah selesai.
Berdasarkan pengakuan kedua pelajar, mereka masih berada di ruang kelas meskipun pelajaran sudah selesai. "Rupanya anak diajak ke lantai empat di kelas VII. Seharusnya sudah selesai dan pulang, tetapi mereka balik lagi ke atas," kata Jazuli.
Kejadian itu baru diketahui setelah salah satu orangtua siswi tersebut melapor ke sekolah pada Senin (14/10/2013). Jazuli menyebutkan, berdasarkan pengakuan kedua pelajar itu, tidak ada unsur paksaan dalam kejadian tersebut. Pihak sekolah masih mendalami kasus ini sebelum memberikan sanksi kepada kedua pelajar.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar AR Yoyol mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus tindak asusila yang dilaporkan ibu siswi tersebut. Polisi belum dapat memastikan apakah tindak asusila itu disertai dengan unsur paksaan dari salah satu siswa. "Kita masih selidiki kepada korban dan saksi lainnya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.