JAKARTA, KOMPAS.com - Lima orang polisi yang salah menangkap Robin Napitupulu mendapat sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat selama dua periode. Jabatan mereka juga diturunkan atau demosi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, kelima polisi tersebut sudah menjalani sidang disiplin di Mapolres Metro Jakarta Barat. Mereka menjalani mutasi demosi dari reserse menjadi staf dan ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari. "Untuk anggota yang melakukan salah tangkap sudah dilakukan sidang disiplin," kata Rikwanto, Kamis (24/10/2013), di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan, kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Polisi bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa Robin. Selain itu, polisi sudah membayar kerugian yang dialami Robin akibat salah tangkap tersebut.
Peristiwa salah tangkap itu terjadi pada Sabtu (12/10/2013) sekitar pukul 22.00. Malam itu, Robin hendak pulang ke rumahnya di Bekasi, Jawa Barat, seusai menonton pertandingan sepak bola antara timnas Indonesia U-19 dan Korea Selatan melalui televisi di kediaman kekasihnya di kawasan Jalan Taman Cemara, Koja, Jakarta Utara.
Ketika tengah memanaskan mobil Toyota Rush bernomor polisi B 1946 KOR miliknya, Robin melihat sebuah sedan menghadang di depan mobilnya. Sopir dan penumpang di samping sopir sedan itu turun dan menghampiri Robin di dalam mobilnya. Robin melihat pelaku membawa senjata dan ia pun membungkukkan badan.
Tak lama kemudian, terdengar empat letusan terdengar, dan peluru menembus mobil Robin. Robin tidak terkena tembakan dan langsung menginjak pedal gas dan melaju. Dua orang yang menghadang Robin lalu meneriakinya "maling" sehingga warga mengejar dan melemparkan batu ke kendaraannya.
Setelah pergi, Robin masih penasaran dengan kejadian yang menimpanya. Ia kemudian berbalik arah kembali ke tempat dia dihadang dan ditembak. Warga melihatnya dan hendak mengeroyoknya, tetapi ada tukang tambal ban yang mengenali Robin sehingga amuk massa terhindarkan.
Robin kemudian dibawa ke pos RW setempat. Di sana, satu dari dua orang polisi masuk dan langsung memukul kepala Robin dengan gagang pistol berulang kali. Polisi itu masih saja menyebut Robin sebagai pencuri mobil sebagaimana dilaporkan seorang pelaku pencurian yang ditangkap polisi sebelum kejadian tersebut.
Setelah diinterogasi sekitar satu jam, dua polisi itu memastikan bahwa Robin bukan target yang mereka cari. Robin akhirnya dibawa ke RS Pelabuhan di Jakarta Utara untuk mendapatkan perawatan pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Dua polisi yang menghadang, menembak, dan menghajar Robin pergi begitu saja.
Akibat peristiwa itu, selain mobil rusak, Robin juga mengalami trauma dan mendapatkan 20 jahitan di kepalanya. Lengan tangan kanan dan pinggangnya memar terkena serpihan peluru, sementara telunjuk tangan kanannya pun retak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.