Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Macet Bukan karena Sterilisasi "Busway"

Kompas.com - 08/11/2013, 11:29 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sterilisasi jalur transjakarta dikeluhkan warga Jakarta membuat Jakarta semakin macet. Namun, Polda Metro Jaya menyatakan, kemacetan yang semakin parah akhir-akhir ini bukan karena kegiatan sterilisasi busway

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, kemacetan memang semakin parah dalam kurun waktu sepekan terakhir. Hal ini, menurutnya, karena banyaknya kegiatan yang berpusat di Jakarta. 

"Lima hari ini Jakarta memang agak padat, bukan karena sterilisasi. Ada banyak acara dan libur sehingga banyak orang yang mengisi liburan ke sini," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/11/2013). 

Rikwanto mengatakan, sejak dilakukannya sterilisasi pada 30 Oktober 2013, jumlah pelanggaran penerobos jalur transjakarta sudah berkurang. Tercatat, jumlah pelanggar penerobos jalur transjakarta sejak pemberlakuan sterilisasi mencapai 3.272 pelanggar. 

"Meski denda maksimal belum diterapkan, kalau dipresentasekan, jumlah pelanggar berkurang hingga 74,4 persen," kata Rikwanto. 

Koridor IX, dengan rute Pinang Ranti-Pluit, merupkan koridor dengan penyumbang terbanyak pelanggar penerobos jalur transjakarta. Tahun ini, tercatat 13.054 pelanggar ditindak di jalur tersebut. Jumlah ini lebih besar dibandingkan koridor rawan pelanggaran lainnya, seperti Koridor I, III, V, dan VI. 

Sepanjang 2013, hingga November, ada 56.000 pelanggar yang telah ditindak. Saat ini, kata Rikwanto, Pemprov telah memanggil Kejaksaan, Pengadilan, dan Polda Metro Jaya untuk membahas penerapan denda bagi penerobos. Dia mengimbau agar masyarakat tidak takut dengan besaran denda. 

"Yang takut kan, orang yang melanggar. Jadi tak perlu takut dan pesimis,'' ujarnya. 

Wacana penerapan denda maksimal bagi penerobos mengundang banyak tanggapan. Salah satunya dari Indonesia Police Watch (IPW) yang khawatir denda ini akan menjadi "proyek baru" bagi sejumlah oknum polisi untuk melakukan pungli. Penerobos jalur transjakarta akan dikenai denda Rp 1 juta bagi pengendara roda empat, dan Rp 500.000 bagi pengendara roda dua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com