Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tangerang Tuntut Upah Rp 3 Juta

Kompas.com - 11/11/2013, 08:46 WIB
TANGERANG, KOMPAS.com -Setelah menetapkan nilai Komponen Hidup Layak (KHL), Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan rapat penentuan Upah Minimum Kota (UMK).

Namun rapat mengalami deadlock karena buruh dan pengusaha tak sejalan. Pengusaha berkeras nilai UMK setara dengan nilai KHL, sementara buruh menuntut UMK sebesar Rp 3.050.161 atau di atas UMP DKI Jakarta 2014.

"Kemarin rapatnya deadlock karena belum ketemu angkanya. Tiap-tiap pihak masih bersikukuh pada angkanya masing-masing," ujar Agus Karyanto, Anggota Depeko Tangsel dari unsur buruh, kepada Warta Kota, Minggu (10/11/2013).

Agus menjelaskan, usai penentuan KHL, Depeko Tangsel langsung mengadakan rapat pleno membahas UMK, Jumat (8/11). Akan tetapi, karena pertemuan itu tak menghasilkan keputusan, rapat akan kembali diadakan Senin (11/11). "Rapat UMK dilanjutkan hari Senin," katanya.

Dikatakan Agus, pada pembahasan UMK Jumat lalu, pihak pengusaha bersikukuh nilai UMK harus sama dengan nilai KHL yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni Rp 2.226.540. Sementara buruh menuntut upah minimum tahun depan senilai Rp 3.050.161, atau lebih besar Rp 823.621 dibandingkan KHL. Besarnya nilai UMK yang diajukan buruh, kata Agus, bukan tanpa alasan.

"Kenaikan UMK tahun kemarin 26 persen. Ditambah laju pertumbuhan ekonomi di Tangsel saat ini mencapai 8,24 persen, maka tak berlebihan apabila kita menuntut nilai sekian," terangnya.

Agus mengaku belum tahu apakah rapat UMK Senin bisa menghasilkan keputusan. Di sisi lain, penetapan UMK di tingkat Depeko amat mendesak karena nilai UMK tersebut akan direkomendasikan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Rekomendasi dari Wali Kota Tangsel itu harus masuk ke Gubernur paling tidak tanggal 13 November," ungkap Agus.

Di atas DKI

Menurut Agus, buruh sangat berharap pengusaha bisa memenuhi tuntutan UMK lebih dari Rp 3 juta. Namun demikian, jelasnya, tak tertutup kemungkinan sikap buruh melunak. Syaratnya, pengusaha harus bersedia menaikkan UMK menjadi di atas nilai KHL.

"Tergantung pengusahanya. Kalau pengusaha mau beranjak dari angka itu buruh juga mungkin akan melunak," tuturnya.

"Yang jelas berdasarkan koordinasi teman-teman buruh, kita maunya UMK-nya di atas DKI Jakarta," tegas Agus.

Bila penetapan UMK dinilai tak berpihak pada buruh, kata Agus, buruh terpaksa kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa.

"Kalau tidak ada kesepakatan ya jalan satu-satunya pakai senjata, yaitu unjuk rasa," kata dia mengancam.

Purnama Wijaya, Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, mengatakan, rapat pleno penetapan UMK Tangsel menemui jalan buntu dan akan dilanjutkan Senin sekitar pukul 13.00. Purnama menjelaskan, tuntutan buruh yang mencapai Rp 3.050.161 lebih besar 34,5 persen dari jumlah KHL yang telah disepakati Depeko sebesar Rp 2.226.540.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com