Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, surat tersebut sampai kepada penyidik sekitar pukul 14.00, Selasa (12/11/2013). Terdapat dua lembar kertas surat, yakni surat pengantar dan surat dokter yang menyatakan bahwa Adiguna sakit.
"Dia minta pengunduran penyidikan selama seminggu karena sakit," jelas Rikwanto.
Akan tetapi, pada surat tersebut tidak tercantum jelas penyakit apa yang diderita Adiguna. Polisi akan mencari tahu kebenaran dari isi surat tersebut. Jika memang terbukti sakit, polisi akan mengabulkan permintaannya sehingga akan diperiksa minggu depan.
Namun, jika belum jelas penyakit apa yang dideritanya, pemanggilan kedua akan tetap diperhitungkan penyidik. Artinya, Adiguna sudah terhitung dua kali dipanggil polisi.
"Bisa dipastikan hari ini Adiguna tak datang," jelas Rikwanto.
Adiguna Sutowo dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus perusakan rumah di Jalan Pulomas Barat VII, Pulogadung, Jakarta Timur. Adiguna tak hadir pada panggilan pertama pada 6 November lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.