Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi Disiksa dan Dibuang di Tol Cikarang

Kompas.com - 13/11/2013, 16:40 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Nasib naas menimpa seorang sopir taksi bernama Tarmidi (48). Niat hati ingin menolong orang, ia justru disiksa dan dibuang di dekat pintu Tol Sadang, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Kejadian bermula saat Tarmidi yang sedang menunggu penumpang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, mendapatkan permintaan tolong dari seorang satpam Hotel Losari, Blok M, pada 30 Oktober 2013. Satpam mengatakan, ada orang yang minta diantar untuk berobat.

"Saya tergugah dan merasa iba, jadi saya mau mengantarkan orang itu walaupun saya tidak kenal," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/11/2013).

Setelah itu, Tarmidi membawa mobil Toyota Innova B 1185 ST yang merupakan mobil rental milik temannya. Tarmidi mengaku dibayar Rp 700.000 untuk mengantarkan pelaku menjemput istrinya di Cikarang.

Setelah mendapatkan mobil, Tarmidi menjemput pelaku, ER, dan dua orang temannya, HS dan T, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, untuk menuju Cikarang. Dalam perjalanannya, ada satu mobil pelaku lainnya yang mengikuti dari belakang.

"Setelah sampai di pintu tol, saya disuruh keluar tol, lalu putar balik. Katanya menunggu istrinya yang sakit," kata Tarmidi.

Di situlah Tarmidi langsung dikeroyok oleh tiga orang pelaku. Tak hanya itu, tangan dan kakinya juga diikat menggunakan borgol serta seluruh wajahnya ditutup. Lalu dipindahkan ke mobil yang sejak tadi mengikutinya.

"Dalam keadaan terikat, korban lalu dibuang ke jurang kecil sedalam 5 meter. Lalu pelaku kabur untuk menjual mobil kepada penadah," kata Kepala Unit V Jatanras Polda Metro Jaya Komisaris Antonius Agus.

Sebelum korban diturunkan, ia sempat meminta uang Rp 20.000 kepada pelaku untuk ongkos pulang. "Saya malah ditendang, dia bilang nanti juga ada yang nolongin," kata Tarmidi menirukan omongan pelaku.

Tarmidi menyelamatkan diri dengan merayap naik ke atas jurang kecil dan meminta pertolongan warga sekitar. Oleh warga, Tarmidi dibawa ke Mapolsek terdekat.

Pada 4 November 2013, polisi menangkap keempat orang pelaku di rumah kontrakan masing-masing. Selain itu, polisi juga menangkap dua orang penadah mobil curian tersebut.

"Rencananya, mobil itu akan dihargai Rp 30 juta oleh penadah, tetapi baru dibayar Rp 3 juta," kata Antonius.

Dari tangan keenam tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa satu mobil Toyota Innova beserta sejumlah pelat mobil yang diduga hasil pencurian. Saat ini, keenam orang tersangka sudah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Para pelaku dikenakan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com