Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan Dua Tersangka Terkait Kericuhan di MK

Kompas.com - 15/11/2013, 13:14 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus kericuhan di ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, keduanya masih berada di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

"Ada dua yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang lainnya masih saksi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan ketika dihubungi, Jumat (15/11/2013).

Kedua orang tersangka berinisial MS dan FS. Akan tetapi, Tatan tak menjelaskan alasan penetapan mereka sebagai tersangka. Kedua tersangka tersebut nantinya akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan barang dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.

Tatan menambahkan, kedua tersangka tersebut berasal dari massa pendukung penggugat sengketa Pilgub Maluku. Sementara ke 13 orang lainnya masih dalam pemeriksaan intensif dan masih berstatus sebagai saksi.

Sementara itu, terkait polisi tidak berada di ruang sidang saat kericuhan terjadi pada Kamis kemarin, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, polisi memang dilarang berada di ruang sidang sebab bisa membuat suasana berbeda.

Akan tetapi, polisi bisa saja berjaga di dalam ruang sidang bila terindikasi sidang tersebut rawan akan tindak provokatif. Bila hal tersebut terjadi, polisi berhak untuk mengeluarkan dan mengamankan orang yang membuat tindakan provokatif.

Saat insiden perusakan ruang sidang utama MK terjadi, seluruh petugas kepolisian berada di luar ruang sidang. Polisi mengawasi massa pendukung penggugat yang berkumpul di luar ruangan.

Terjadi aksi saling dorong yang menyebabkan beberapa orang berhasil merangsek masuk ke ruang sidang dan membuat perusakan di dalamnya. Polisi langsung masuk dan menangkap empat orang diduga sebagai provokatif.

"Saat itu jumlah personel kepolisian ada 75. Pada sidang-sidang, biasanya ada 50 personel yang berjaga di MK," kata Rikwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com