JAKARTA, KOMPAS.com - Dengan adanya perdamaian yang telah disepakati antara keluarga yang mewakili Anastasia Florina Limasnax atau Flo dan Vika Dewayani, polisi berharap kedua belah pihak dapat menghadirkan Flo untuk segera diperiksa oleh penyidik.
seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (20/11/2013) Vika sudah melayangkan surat pencabutan laporan perusakan rumahnya dengan tersangka Flo. Pencabutan itu didasari adanya kesepakatan antara Vika dan orangtua yang mewakili Flo.
Dalam kesepakatan tersebut orangtua yang mewakili Flo sudah meminta maaf dan Vika sendiri mengaku sudah memaafkannya. Di dalam kesepakatan itu pula Flo akan mengganti kerugian akibat kerusakan yang ditimbulkannya dalam perusakan rumah di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur itu.
"Kita bisa minta bantuan kepada pengacara Vika dan keluarga dari Flo. Kita harapkan kalau memang akan mencabut dan memang sudah dicabut, mereka bisa menghadirkan Flo," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/11/2013).
Rikwanto mengatakan, surat tersebut sudah diterima dan saat ini tengah dipelajari oleh penyidik. Untuk tindak lanjut dari surat tersebut, polisi akan kembali memanggil Vika untuk kembali diperiksa sebagi saksi pada Senin depan. Vika akan ditanyai seputar pencabutan laporannya.
Sementara itu tambah Rikwanto, kasus ini belum dinyatakan selesai jika Flo belum juga ditemukan. Flo harus tetap menjalani pemeriksaan walau Vika sudah mencabut laporannya. Sejak peristiwa itu, ia belum juga ditemukan oleh polisi.
"Untuk Flo tetap penyidik harus memeriksanya, dalam kaitan apa yang telah terjadi dan apa yang telah dilakukannya. Dan apa yang telah mereka bangun komitmen untuk kesepakatan perdamaian," kata Rikwanto.
Apabila keduanya telah diperiksa, polisi akan mengambil kesimpulan. Jika dirasa permasalahan telah usai, polisi akan mengeluarkan surat penghentian penyidikan. Rikwanto menegaskan, untuk mendasari surat penghentian penyidikan tersebut, berkas perkara kasus ini harus lengkap. Untuk melengkapi berkas perkara ini, pemeriksaan terhadap orang-orang terkait harus juga lengkap.
"Di sinilah kita perlu lagi lakukan pemeriksaan terhadap Flo dan juga Vika," pungkas Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.